SANGATTA (5/9-2020)
Agar masyarakat tidak terpedaya dengan oknum yang mengaku wartawan namun dalam praktiknya tidak melaksanakan kegiatan jurnalistik sesungguhnya, Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi, mengingatkan warga Kutim berhak untuk mempertanyakan identitas wartawan termasuk kartu telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Alumni Lemhanas ini, menyebutkan, setiap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik selain memegang kartu pers, juga mempunyai kartu anggota perkumpulan pers seperti PWI, IJTI atu AJI serta kartu UKW. “Mau dimana ia bergabung dalam organisasi pers apakah PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVSI,ATVLI namun satu hal yang harus dimiliki yakni kartu telah lulus UKW, dan bagi Pimpred sudah mengantongi UKW Utama,” bebernya disela-sela Konferensi PWI Perwakilan Kutim, Jumat (4/9).
Nara sumber, ujar Endro, berhak menolak diwawancara wartawan yang tidak memiliki kartu uji kompetensi yang diakui Dewan Pers dan semua organisasi pers di Indonesia.
Sebagai pemegang amanat ratusan anggota PWI Kaltim, Endro mengingatkan PWI Kutim untuk terus meningkatkan kualitas anggotanya dengan meningkatkan pelatihan jurnalistik, agar saat mengikuti UKW bisa memenuhi standar.
“Agar anggota PWI di Kutim lebih profesional dan menjunjung kode etik jurnalistik, harus berlatih terus dan beri pemahaman kepada mereka supaya berkompeten, saat ini di Kutim ada 2 wartawan yang sudah tingkat utama, kemudian ada 3 orang madya dan 5 orang muda. Kalau ada keraguan dalam menulis, sebaiknya meminta pendapat yang senior terlebih-lebih terkait berita yang belum jelas datanya, anak di bawah umur dan kesusilaan,” imbuhnya.(SK5)