Beranda hukum Korem ASN Ikut Basmi si Jago Merah di Samarinda

Korem ASN Ikut Basmi si Jago Merah di Samarinda

0
Upaya pemadaman api yang membakar rumah warga di Jalan Jelawat Samping Samarinda.(foto Penrem 091 ASN)

Loading

SAMARINDA (8/9-2020)

 Belum hilang ingatan warga Samarinda tentang kebakaran Jumat (4/9) di Jalan Lempake Tepian, Samarinda Utara, yang memakan korban jiwa bocah berusia 7 tahun. Kini jago merah datang lagi, kali ini berkobar di Jalan Jelawat,di Jl Jelawat  Samping Gg.  11 RT.  02 No. 25 Kelurahan  Sido Mulya Kecamatan  Samarinda Provinsi Kalimanatan Timur, Selasa (8/9/2020).

Kebakaran yang kerap terjadi di Samarinda ini menjadi atensi Danrem 091 ASN, sehingga melalui unit Pemadam Kebakaran (PMK) Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) ikut membantu masyarakat guna membantu evakuasi warga dan menetralisir api agar tidak membesar dan menjalar.

Kopka Agus  menerangkan kebakartan yang terjadi Jalan Jelawata Samping ini,  terjadi  pukul 11.00 Wita, melahap rumah berlantai dua. “Api cepat membesar karena material rumah dari kayu, disertai cuaca panas. Lokasi kejadian dekat dengan Gang 11, tidak jauh dari Graha Kartika Samudra Adijaya,’ terang Kopka Agus.

Disebutk Kopka Agus,  upaya pemadaman berlangsung setengah jam,. Namun, ada kabar buruk, dari petugas Babinkamtibmas setempat menginformasikan ada  seorang anak berusia 10 tahun yang terjebak di lantai 2 rumah yang terbakar tersebut. “Info tadi saudara-saudaranya mau nyelamatin, tapi sudah keburu membesar (apinya). Jadi masih di tahap penanganan untuk saudaranya. Yang tertinggal saudara laki-lakinya sekitar umur 10 tahun,” kata sumber tersebut. “Saat ini sudah tahap pembasahan,” lanjutnya.

Petugas dan tim relawan sedang berada di lantai 2 rumah tersebut untuk mengevakuasi korban yang diduga terjebak di sana. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi dari petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian mengenai musibah ini. “Kerugian diantaranya 1 bangunan, 1 anak meninggal dunia  atas nama Zidan 10 tahun sedankan  Penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak berwajib,” terang Kopka Agus seperti dilansir Penrem 091 ASN.(SK8)