SAMARINDA (23/9-2020)
Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Kaltim, Selasa (22/9) malam melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi yang melibatkan anggota Makorem 091 ASN dan Denpom VI 1 Samarinda ini menyasar sejumlah tempat-tempat umum yang ada di Samarinda.
Dalam siaran persnya, Penrem 091 ASN, menerangkan operasi bertujuan mengawasi dan edukasi masyarakat akan arti dan tuuan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat mematuhi dan melaksanakan guna mengantisipasi dan menghindari penularan covid-19. “Tidak hanya melaksanakan himbauan kepada masyarakat namun apabila ada masyarakat yang tidak memakai masker maka akan diberi masker secara gratis,” tulis Penrem ASN.
Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro didampingi Kapenrem Kapten Arh Azrul Azis menerangkan patroli gabungan tidak hanya sebagai himbauan kepada masyarakat namun masyarakat untuk selalu melaksanakan dan mematuhi anjuran pemerintah, dengan mematuhi aturan pelaksanaan protokol kesehatan secara serius dan benar untuk mencegah dan mengantisipasi penularan covid-19, ujarnya.
“Wajib memakai masker bila keluar rumah atau melaksanakan aktifitas diluar rumah menjadi suatu keharusan dan penekanan bagi seluruh masyarakat,” pesannya.
Danrem menginbay dimalam hari, apabila memang tidak ada kegiatan yang penting diwajibkan agar didalam rumah, karena adanya berkeruman dan tidak menjaga jarak maka penularan virus covid-19 akan mudah tertular.
Operasi yang membuat kaget masyarakat ini, tim menyasar kawasan Citra Niaga, Mall SCP Jalan P Irian, sepanjang jalan Pelabuhan, sepanjang Jalan Gunung Merbabu dan sepanjang jalan Awanglong. Sepanjang jalan banyak ditemukan masyarakat berkumpul tanpa jarak dan tak memakai masker.
“Untuk menangkal bertanbah marakanya penyebaran virus corona di Kota Samarinda, kedepan akan dilaksanakan sweping pemakaian masker oleh Personel Korem 091 ASN yang tergabung dalam gugus tugas Kogasgabpad Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” tandas Danrem seraya menambahkan sudah banyak korban virus Corona.(SK8)