SAMARINDA (25/9-2020)
Kasus Covid 19 di Kaltim jangan dianggap remeh atau ringan, jika lalai bisa menimpa siapa saja. Karenanta, kata Gubernur Kaltim Isran Noor, semua pihak harus peduli untuk menyelamatkan diri dan orang lain dari serbuan virus corona.
Saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di Kaltim, Jumat (25/09) diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, terutama di masa Pilkada.
Sesuai keputusan pemerintah, Pilkada 2020 merupakan amanat UU karenanya haruys dilaksanakan harus jelas dan tegas dalam melaksanakan Pilkada dimasa pandemic Covid 19. Ia menyebutkan, kemungkinan timbulnya klaster baru sangat terbuka, jika Prokes diabaikan.”PKPU 13 Tahun 2020 dipedomani demi keselamatan bersama,” pesan Isran.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto juga khawatir lahirnya klaster baru selama proses Pilkada digelar. “Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada harus ada pembatasan massa. Jangan dilakukan kegiatan kampanye. Kodam membantu menyosialisasikan Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati dan Walikota terkait penanganan Covid-19 karenanya harus tegas. Pagi, siang dan malam kami harus tetap siaga untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat,” ungkapnya dalam pertemuan yang diikuti Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Forkopimda Kaltim, Penjabat Sekda Prov Kaltim M Sa’bani, Ketua KPUD Kaltim Rudiansyah, serta kepala daerah se Kaltim melalui on line.(SK8)