Beranda politik DPRD Kutim Arfan : Usulan Masyarakat Wajib Masuk SIPD, Berbeda dari Tahun Lalu

Arfan : Usulan Masyarakat Wajib Masuk SIPD, Berbeda dari Tahun Lalu

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, mengingatkan bahwa pola pengusulan kegiatan dan penganggangan belanja daerah pada tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan sistem penginputan terbaru, yakni sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Demikian diungkapkan Arfan, saat menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kecamatan Bengalon, Selasa (9/3/2021) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, saat menandatangani berita acara pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bengalon (9/3/2021)/(Dok.Ist)

“Saya menyampakan pada tahun ini ada perbedaan dari tahun lalu, karena adanya sistem informasi pembangunan daerah. Sebab DPRD duluan melakukan reses, dibanding dengan Musrenbang. Padahal, tahun lalu, Musrenbang duluan, baru reses. Karena reses DPRD sudah dilakukan duluan, maka kini usulan masyarakat sudah banyak masuk di SIPD,” katanya.

Kini Musrembang dilakukan. Tentu ada usulan lagi dari masyarakat. Namun, pada peserta, terutama masyarakat, Arfan meminta agar jika mungkin masih ada usulan masyarakat yang masih tertinggal, terutama di Musrenbang kali ini, bisa diusulkan ke DPRD, agar masuk pokok pikiran DPRD. Sebab, usulan pokok pikiran DPPRD masih bisa masuk hingga (12/3). Bahkan bukan hanya ke DPRD Kutim, usulan itu juga bisa dimasukkan ke DPRD Kaltim, kalau memang ada. Sebab, dalam Musrenbang ini juga hadir anggota DPRD Kaltim.
“jadi kalau ada usulan masyarakat, berikan juga pada DPRD Kaltim, agar ada oleh-oleh bagi mereka untuk pulang, yang akan dimasukkan dalam usulan pokir (pokok pikiran, red) mereka,” katanya. (Advetorial/Admin)