Beranda ekonomi Distribusi Bantuan Pelaku Parekraf Dipermudah

Distribusi Bantuan Pelaku Parekraf Dipermudah

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mendorong agar distribusi bantuan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dimudahkan khususnya dari segi pendataan dan mekanismenya.

Salah satu langkah yang diambil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mewujudkan hal itu adalah dengan menyiapkan aplikasi pendataan.

Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga dalam keterangannya ditulis, Selasa.

Ia menyebutkan selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan, aplikasi pendataan itu juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun bisa tepat sasaran dan akuntabel.

Terkait program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disiapkan sejumlah pagu anggaran Rp2,4 triliun dan disalurkan dalam berbagai program.

Adapun program-program yang dapat dijalankan pada tahap awal realisasi PEN adalah sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang sedang dalam tahap finalisasi.

“Ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Bantuan dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun itu juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah.

Bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Tidak hanya di Jawa dan Bali, bantuan yang disiapkan itu juga meliputi wilayah destinasi super prioritas.

Penerima bantuan juga meliputi daerah- daerah yang realisasi pajak hotel dan restorannya minimal 15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020, serta kawasan yang masuk dalam Kharisma Event Nusantara.

Kemenparekraf juga sedang menjalankan dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan sebesar Rp300 miliar.

“Jumlah ini sudah kami ajukan dan kami menunggu realisasi dari teman-teman di KPC-PEN, tapi komitmennya diharapkan ini bisa didahulukan bagi saudara-saudara kita di garda depan yaitu tenaga kesehatan,” ujar Sandi.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga menyebutkan Kemenparekraf juga ikut mengawal program restrukturisasi kewajiban perbankan, dan penjaminan kredit usaha rakyat.

Mengenai promosi sektor parekraf Tanah Air, Sandiaga mengungkapkan promosi terus dilakukan di masa PPKM Level 4 dengan memanfaatkan platform digital agar Indonesia tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan nusantara dan mancanegara pascapandemi COVID-19.

“Ada beberapa kegiatan yang menggunakan platform media sosial yang ternyata menurunkan biaya tapi meningkatkan efektivitas promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air,” tutup Sandi. (Ant)