SuaraKutim.com, Sangatta – Pasar Tumpah di Kota Sangatta Menjamur, Anggota DPRD Basti Sangga Langi menyuarakan keberatan terhadap limbah yang dihasilkan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, memberikan tanggapannya terkait kondisi pasar tumpah yang telah menjamur di Kota Sangatta. Ia menyayangkan penyebaran pasar tumpah di beberapa titik jalan ramai, seperti Jalan Inpres, Jalan Diponegork, Jalan Kabo Jaya, dan Jalan Dayung.
Meskipun pasar tumpah memberikan keuntungan bagi warga sekitar, karena memudahkan akses kebutuhan tanpa harus pergi jauh ke pasar induk, Basti menyoroti masalah limbah yang dihasilkan oleh para pedagang di pasar tumpah tersebut.
“Mereka (pedagang pasar tumpah) harus memahami terkait limbahnya, ini kan ada beberapa OPD yang harus memberikan masukan terkait pasar tumpah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Senin (3/7/2023).
Sebagai anggota DPRD yang juga terlibat dalam Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Basti menilai bahwa pengelolaan limbah di pasar tumpah menjadi perhatian yang serius. Limbah yang dihasilkan oleh pedagang, seperti sampah organik, plastik, dan limbah lainnya, perlu ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Basti juga mengusulkan adanya regulasi yang mengatur tentang pengelolaan limbah di pasar tumpah. Regulasi ini dapat mencakup prosedur pengelolaan limbah, penggunaan tempat sampah yang memadai, serta pengawasan terhadap aktivitas pedagang dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Harapan kita bahwa pemerintah segera membuat Perbup atau Perda sehingga ada payung hukum sehingga masyarakat mengetahui bahwa ada larangan pembuatan pasar tumpah di atas drainase,” tutupnya.(Red/SK-05/Adv)