SuaraKutim.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yuli Sapang, mengungkapkan rasa syukurnya setelah Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan perempuan akhirnya disahkan. Keputusan ini merupakan tonggak penting dalam upaya mendorong kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari kekerasan serta diskriminasi.
Dalam rapat paripurna yang diadakan beberapa waktu lalu, DPRD Kutai Timur secara bulat menyetujui Perda Perlindungan Perempuan yang telah diajukan beberapa bulan yang lalu. Yuli Sapang, yang terlibat dalam memperjuangkan isu tersebut, menjadi salah satu inisiator perda tersebut.
“itu kan panjang prosesnya, kebetulan itu saya salah satu diantaranya paniti khusus dari perda itu, bahkan kita ke Baupaten Bandung untuk studi bandingnya,” ungkapnya
Lanjut Yuli merasa sangat bahagia dan bersyukur bahwa Perda Perlindungan Perempuan akhirnya diresmikan di Kutai Timur. Ini adalah langkah penting menuju kesetaraan gender dan memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan di wilayah kita.
“Kedepan itu bisa di maksimalkan supaya di Kutai Timur juga itu, ada perhatian khusus dari pemerintah, terkait dengan pemberdayaan peremuan, dan itu kita dorong habis-habisan,” jelasnya
Kemudian ia harapkan bahwa dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan ini, akan terjadi perubahan nyata dalam perlakuan terhadap perempuan di Kutai Timur. akan mendorong perubahan sosial yang lebih besar, mempromosikan kesadaran gender, serta memberikan perempuan ruang untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.
“yang pasti kita menghargai dan menghormati dan mengedukasi setiap anak-anak kita dan perempuan agar lebih maju dan berperan baik di parlemen maupun di pemerintahan,” tutupnya (red/SK-05/adv)