Beranda foto Dibangun 7 Tahun Lalu, Belum Digunakan, Tanah Belum Dibayar Akhirnya Diselidiki...

Dibangun 7 Tahun Lalu, Belum Digunakan, Tanah Belum Dibayar Akhirnya Diselidiki Polisi

0
Gedung sekolah yang dibangun sejak 6 tahun lalu, namun hingga sekarang belum digunakan. Kini proyek yang menelan biaya besar ini diselidiki pihak Polres Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/6)
Kepolisian Resort Kutim kini menyelidiki kasus pembangunan sekolah tidak jelas peruntukannya. Sekolah yang dibangun di Jalan Sepakat Sangatta Utara ini dikabarkan dibangun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim pada tahun 2008 lalu namun sampai sekarang belum digunakan.
Kadisdik Kutim Iman Hidayat yang dikonfirmasih kemarin Senin (15/6) mengakui bangunan itu dibangun saat dirinya belum jadi Kadisdik Kutim. Namun akibat bangunan itu, ia diperiksa polisi. “Jadi kalau masalah bangunan itu, memang ada yakni dibangun tahun 2008, tapi saya belum tahu masalah pembangunannya. Saya juga dipanggil polisi terkait pembangunan sekolah itu, tapi saya hanya serahkan data karena saya tidak tahu ceritanya,” katanya.
Karena dibangun sebelum menjadi Kadisdikbud, Iman mengatakan tidak tahu berapa anggarannya termasuk masalah lahan. “Datanya sudah dipolisi, tanya polisi saja atau PPTK-nya,” saran Iman.
Ditanya apakah bisa membangun sekolah dilahan yang belum dibebaskan, Iman mengatakan sepengetahuannya tidak. “Karena saya selama di Disdik, tidak pernah membangun sekolah diatas lahan milik orang lain. Setiap bangun sekolah, harus jelas apakah sudah dibebaskan atau tidak. Kalau belum dibebaskan atau bukan milik pemerintah, tidak bangun,” tandasnya.
Terpisah, Paloloi sebagai pemilik lahan kepada wartawan mengatakan tanahnya yang digunakan untuk membangun gedung sekolah seluas 12×30 meter di luar halaman sekolah. “Saat sekolah itu mau dibangun ada orang kepercayaan anggota DPRD yang datang, meminta lahannya untuk dibangn sekolah olahraga. Karena orang itu termasuk orang tuanya, termasuk kontraktor yang akan bangun juga saya kenal baik, saya iya saja karena saya percaya akan dibebaskan. Hanya saja, setelah 6 tahun dibangun, ternyata sekolah itu tidak juga digunakan, lahan saya tidak dibebaskan,” katanya.
Paloloi mengaku, beberapa tahun lalu dia meminta pada pemilik proyek agar tanahnya dibayar dengan harga Rp300 ribu per meter. Ternyata, tidak dibayar. “Kalau sekarang, mungkin saya tidak mau lagi kalau hanya seharga itu lagi, karena sudah ada jalan besar, sudah saya timbun,” ungkap Paloloi dengan nada kesal.(SK-02/SK-09)