Sangatta, Suarakutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hasna, menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pihaknya menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 telah disusun secara komprehensif dan mempertimbangkan kemampuan sumber daya keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen ini menjadi landasan penting dalam memastikan pembangunan di Kutai Timur berjalan dengan terencana, efektif, dan tepat sasaran.
“RPJPD 2025-2045 telah tersusun secara komprehensif atau menyeluruh sesuai sumber daya keuangan daerah,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa tujuan dari penyusunan dokumen ini adalah untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang baik akan mendorong terciptanya pembangunan berkelanjutan di Kutim.
“Tujuannya agar pembangunan daerah dapat terencana dan tepat,” tegasnya.
Namun, Hasna mengingatkan pentingnya memastikan agar RPJPD Kutim tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga selaras dengan dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2045. Hal ini untuk menciptakan sinergi yang terintegrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mencapai visi pembangunan jangka panjang.
“Namun harus selaras, terarah, dan konsisten dengan RPJPD Provinsi 2025-2045,” tutupnya.
Penyampaian ini menegaskan komitmen Fraksi Golkar dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan, tetapi juga sinergis dengan visi pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis untuk memastikan arah pembangunan Kutai Timur terintegrasi dan menjawab tantangan masa depan. (ADV/sk05)