Beranda kutim Pendaftar Seleksi CPNS Tidak Berdesakan dan Kepanasan Lagi

Pendaftar Seleksi CPNS Tidak Berdesakan dan Kepanasan Lagi

0

Loading

Suasana Pendaftaran CPNS Tahun 2013 (Foto Ist)
SANGATTA,Suara Kutim.com
       Calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014  semakin  diberi kemudahan oleh pemerintah untuk mendaftar, selain tidak wajib menyertakan Surat Keterangan Sehat (SKS), Surat Keterangan Berlakuan Baik (SKB) dari Kepolisian,serta Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja (Disnakaer), tahun ini calon peserta  tidak lagi harus antri dan berjubel di tempat pendaftaran yang dibuka Badan Kepegawaian Daerah (BKD).  “Calon peserta yang akan mendaftar secara online melalui portal  http://panselnas.menpan.go.id  dan  hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan ,” terang  Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja
Dalam siaran persnya,   Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pendaftaran seleksi CPNS yang terintegrasi .  Ditegaskannya, akhir masa pemerintahan Presiden SBY  berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan pelanyanan publik terutama dalam pendaftaran seleksi CPNS. “Pemerintah berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online,” kata Setiawan.
Ditegaskan,  yang harus dilakukan pelamar jika melamar secara online  yakni  pelamar cukup meng-entry Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email.  Lalu memilih instansi yang dilamar. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan,  terang Setiawan,  pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari masing-masing instansi. “Pelamar wajib mendaftar ke portal nasional, karena melamar langsung  ke portal instansi masing-masing  tidak bisa jika belum mendaftar ke portal nasional,” terangnya.
Kenapa dilakukan secara on line dan terintegrasi karena evalusai penerimaan tahun lalu, kekosongan pelamar untuk beberapa formasi karena  pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi. “Kekosongan ini terjadi karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi,” beber nya.

Mengenai jumlah formasi yang dibuka, Setiawan menyebutkan 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) .  “Kalau waktu pendaftarannya sudah difinalkan yakni tanggal dua puluh lima Agustus mendatang, karenanya yang membuka formasi harus berburu waktu paling lambat dua puluh empat bulan Juli sudah menyampaikan data formasi tambahannya,” tegas Setiawan.(SK-05)