Beranda KABAR KALTIM Kaltim Buka Peluang DOB Baru, Mahulu Jadi Contoh Percepatan

Kaltim Buka Peluang DOB Baru, Mahulu Jadi Contoh Percepatan

0

Loading

Samarinda – Wacana pemekaran wilayah di Kalimantan Timur kembali mengemuka setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan dukungannya terhadap sejumlah usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji, dalam audiensi bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan DOB Kaltim, Selasa (15/4/2025) di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi Forkoda dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah yang menginginkan pembentukan DOB. Seno menyebut keberadaan Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai DOB yang mulai menunjukkan perkembangan, namun tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat kemajuannya.

“Mudah-mudahan jalan antara Tering dan Mahulu bisa tembus kembali. Supaya Mahulu sebagai kabupaten termuda bisa berakselerasi,” ujar Seno, merujuk pada proyek jalan Kenalung–Mamahak Besar–Long Bagun sepanjang 105 km yang menghubungkan Mahulu dengan Kutai Barat.

Menurut Seno, keberhasilan Mahulu bisa menjadi tolok ukur bagi DOB lain di Kaltim. Saat ini, beberapa wilayah seperti Kota Samarinda Baru, Kutai Tengah, Sangkulirang, Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Kota Kutai Pesisir telah mengajukan aspirasi pemekaran wilayah.

Namun, Seno mengingatkan bahwa proses pemekaran harus mempertimbangkan aspek regulasi dan fiskal. Ia menyoroti aturan yang mewajibkan daerah induk untuk menyumbang 50% dari anggarannya kepada wilayah hasil pemekaran, yang kerap menjadi titik keberatan.

“Kita paham, daerah induk bisa keberatan jika APBD mereka berkurang. Karena itu perlu komunikasi intensif dan solusi bersama,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltim berkomitmen memfasilitasi dialog dan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan pemekaran dilakukan secara bertahap dan tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah induk.

Pemekaran wilayah dinilai strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama di daerah-daerah yang secara geografis terpencil atau memiliki potensi sumber daya yang belum tergarap optimal.

Dengan semangat kolaboratif, Kaltim berharap DOB dapat menjadi instrumen penguatan tata kelola daerah serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di berbagai pelosok wilayahnya.