Beranda ekonomi Seno Aji Gandeng Ombudsman Kawal Transparansi Program Gratispol

Seno Aji Gandeng Ombudsman Kawal Transparansi Program Gratispol

0

Loading

Samarinda – Dalam langkah nyata memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Gratispol, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji meminta dukungan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim. Permintaan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025).

“Kami harap Ombudsman ikut mengawal Program Gratispol, agar dapat berjalan lancar. Mulai dari pendidikan gratis jenjang SMA, SMK, S1, S2 hingga S3, serta program umrah gratis bagi marbot dan perjalanan religi bagi penjaga rumah ibadah,” ujar Seno Aji.

Ia menekankan bahwa implementasi program Gratispol yang diluncurkan kurang dari 100 hari masa pemerintahannya bersama Gubernur Harum merupakan bukti komitmen kuat dalam memenuhi hak pendidikan dan spiritual masyarakat.

“Walaupun ada beberapa provinsi memiliki janji yang sama, tetapi mereka belum berjalan. Alhamdulillah kita belum seratus hari sudah diluncurkan dan akan mulai dilaksanakan pada Juni ini,” jelasnya.

Seno juga mengungkapkan bahwa saat bertemu Presiden Prabowo Subianto, dirinya memaparkan bahwa Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama yang secara konkret menjalankan kebijakan pendidikan gratis dari SMA hingga S3.

Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin, dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi momen perkenalan karena dirinya baru dua bulan menjabat di wilayah ini.

“Kami kulonuwun, itu hal yang paling penting,” ucap Mulyadin sambil tersenyum.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah memantau kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, memastikan setiap warga memperoleh hak layanan pendidikan secara adil dan merata.

Dengan keterlibatan aktif Ombudsman, Pemprov Kaltim berharap pelaksanaan Gratispol dapat dijalankan secara bersih, transparan, dan tepat sasaran. Ke depan, Gratispol diharapkan menjadi model nasional dalam pengelolaan layanan publik berbasis pemenuhan hak dasar warga negara.