![]()
Kukar – “Bencana adalah peringatan alam, dan penanganannya butuh kolaborasi, bukan konflik.” Kalimat ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025) yang lalu, menanggapi isu penyebab longsor di Desa Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Dinas ESDM menyatakan bahwa longsor di Batuah Km 28 bukan akibat aktivitas pertambangan, melainkan murni disebabkan oleh kondisi geologis dan intensitas hujan tinggi dalam beberapa bulan terakhir.
“Jarak antara titik longsor dan aktivitas tambang PT BSSR mencapai 1,7 kilometer, dan disposal bahkan 726 meter dari fasilitas terdampak, masih sesuai batas aman dalam Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Bambang di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.
Bambang menegaskan bahwa hasil kajian dari Universitas Mulawarman dan pengamatan lapangan tidak menemukan pelanggaran teknis oleh perusahaan tambang. Longsor terjadi karena struktur tanah labil dan lokasi berada di kawasan lembah dengan formasi geologis yang rawan pergeseran tanah saat terkena hujan deras.
Meski demikian, Dinas ESDM tetap membuka peluang investigasi lanjutan apabila muncul indikasi baru, termasuk potensi adanya bukaan tambang yang belum terdaftar.
“Jika ditemukan bukaan baru di dekat pemukiman, dan terbukti melanggar, izin tambang bisa dicabut,” tegasnya.
Mengenai nasib 22 kepala keluarga terdampak, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah dan DPRD telah mendorong agar perusahaan tambang tetap berkontribusi membantu korban, meskipun tidak terbukti menjadi penyebab langsung.
“Bukan soal salah atau benar, tapi bentuk kepedulian. Kami dorong bantuan untuk relokasi lahan setengah hektare,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik geologi Dinas ESDM, Satria, mengungkapkan bahwa formasi Kampung Baru di lokasi longsor tersusun dari lempung dan batuan berpori, yang menyerap air dan menyebabkan ketidakstabilan tanah saat musim hujan panjang.
“Elevasi bukaan tambang lebih rendah dibanding titik longsor. Secara logika, tidak mungkin menjadi pemicu pergerakan tanah ke atas,” terangnya.
Komisi III DPRD Kaltim, melalui Wakil Ketua Akhmed Reza Pahlevi, menegaskan akan membentuk tim investigasi gabungan untuk memastikan penyebab longsor dan menutup celah potensi pelanggaran oleh perusahaan tambang di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua harus diverifikasi ulang agar tidak ada pelanggaran yang luput,” tegas Reza.
Proses investigasi dan dukungan relokasi bagi warga terdampak akan terus dikawal agar solusi yang diambil dapat menyeluruh dan adil bagi semua pihak. (ADV).






