![]()
Samarinda – Insiden kebakaran besar pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, di Big Mall Samarinda menjadi “wake-up call” bagi manajemen mal, hotel, dan penyewa gedung di Kota Tepian. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa sarana dan prasarana keselamatan tidak dapat digunakan saat dibutuhkan, dan personel tidak terampil menghadapi darurat.
Subandi mengemukakan bahwa semua pelaku usaha wajib menyiapkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan memastikan personelnya terampil dalam penanganan kebakaran, agar api tidak meluas saat insiden terjadi. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sistem mitigasi dan kesiapan pencegahan sebagai tanggung jawab pelaku usaha untuk melindungi pengunjung dan karyawan. “Mitigasinya harus ada… Kita ambil hikmah dari kejadian ini,” tegasnya.
Subandi mendorong inspeksi rutin oleh instansi teknis seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Tenaga Kerja agar perlengkapan proteksi kebakaran dicek dan dipastikan berfungsi. “Saya berharap sejak sekarang ada inspeksi mendadak (sidak) rutin… Pastikan mereka menyiapkan semua, mitigasi, pencegahan, peralatan pemadam,” ujarnya .
Salah satu sorotan tajam adalah sistem sprinkler yang tidak berfungsi optimal saat kebakaran. Kepala Disdamkar Samarinda Hendra AH menyatakan sistem tersebut “tidak berfungsi sama sekali” saat suhu mencapai titik kritis. Berdasarkan laporan Kompas, sprinkler tersebut gagal aktif saat dibutuhkan, kemungkinan karena pompa rusak atau valve tertutup . Video dan laporan lainnya juga menyebut sistem pemadam otomatis itu tidak menyala sama sekali.
Manajemen Big Mall membantah sprinkler gagal total. Dalam pernyataan resmi, GM Tumpal MP Silalahi mengakui sistem aktif namun terlambat merespons karena api cepat membesar, terutama di area tenant yang mudah terbakar.
Lebih lanjut, Subandi menyoroti peringatan dari Disdamkar yang pernah disampaikan sebelumnya, namun diabaikan oleh pengelola. Menurutnya, ini terbukti fatal dan bisa mengancam keselamatan manusia apabila tidak diperbaiki segera.
Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi pada mal besar di Samarinda—Subandi mengingat terakhir kali kebakaran serupa terjadi puluhan tahun silam. Karena itu, kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki proteksi kebakaran di seluruh fasilitas publik dan komersial .
Hendra menambahkan bahwa selain sprinkler, APAR tidak bisa digunakan karena asap tebal memenuhi gedung dan menghalangi visibilitas petugas. Detikcom juga melaporkan hingga tujuh stand terbakar dan tujuh orang mengalami sesak napas, dua di antaranya dirujuk ke RS Hermina, RS Dirgahayu, dan RSUD AW Sjahranie.
Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya telah melakukan sidak dan memberi peringatan sejak Mei, namun rekomendasi perbaikan tidak ditindaklanjuti. Sebagai perbandingan, pusat perbelanjaan lain seperti Samarinda Central Plaza langsung memperbaiki sistem sprinkler setelah ditemukan kekurangan.
Subandi berharap mal, hotel, dan gedung komersial lainnya segera melakukan evaluasi dan memastikan SOP keselamatan benar-benar berjalan. DPRD berencana kembali melakukan inspeksi setelah Idul Adha untuk memastikan proteksi kebakaran terpenuhi (ADV).






