![]()
Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menginisiasi pembentukan forum koordinasi antar-BK DPRD se-Kaltim guna memperkuat pemahaman kelembagaan dan penegakan etika legislatif. Inisiatif ini disampaikan Subandi usai menerima kunjungan BK DPRD Kutai Timur di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025).
“Kunjungan BK DPRD Kutim bukan hanya seremonial, tapi momentum untuk mengetahui secara menyeluruh aturan yang berlaku di DPRD Kaltim agar dapat diimplementasikan di Kutai Timur,” ujarnya.
Menurut Subandi, forum tersebut dirancang sebagai wadah saling belajar tentang tata tertib, kode etik, dan tata beracara lembaga kehormatan, serta untuk menyelaraskan regulasi antar-DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Rencana pembentukannya sebenarnya telah dicanangkan dua bulan lalu, namun tertunda karena kendala efisiensi anggaran dan padatnya agenda kelembagaan.
“Kita jadwalkan kembali untuk akhir tahun ini,” tambah Subandi.
Ia juga mengungkapkan bahwa BK DPRD Kaltim tengah merampungkan revisi sejumlah regulasi internal, termasuk kode etik dan tata beracara. Rencananya, dokumen hasil revisi akan disahkan pada 23 Juni mendatang, dengan fokus pada penegasan kedisiplinan kehadiran anggota dewan.
“Insyaallah tanggal 23 bulan ini akan disahkan. Itu sebenarnya revisi ringan, khususnya pada bagian kode etik yang berkaitan dengan kedisiplinan kehadiran,” jelasnya.
Terkait efektivitas lembaga kehormatan di kabupaten/kota lainnya, Subandi mengakui belum memiliki data komprehensif, meski komunikasi dengan empat daerah sudah dilakukan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa forum koordinasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menyatukan langkah etika dan profesionalitas lembaga legislatif di seluruh Kaltim.
“Yang paling mendesak adalah pembentukan forum koordinasi BK se-Kaltim,” ujarnya.
Subandi menjelaskan bahwa peran BK DPRD Kaltim bersifat rekomendatif. Keputusan dari sidang etik tidak langsung mengikat, tetapi diserahkan kepada fraksi melalui pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Proses inilah yang menurutnya menjadi tantangan tersendiri.
“Setelah kita putuskan, kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada fraksi melalui pimpinan. Di sinilah tantangan terberatnya, karena tindak lanjutnya kembali kepada sikap fraksi terhadap anggotanya masing-masing,” pungkas Subandi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan BK DPRD Kaltim dalam menegakkan kedisiplinan dan etika, sekaligus memperkuat peran kelembagaan dengan pendekatan yang terstruktur dan humanis. (ADV).






