Beranda hukum Yenni Evelina Dukung Pernyataan Gibran Soal Larangan Truk Tambang Gunakan Jalan Umum:...

Yenni Evelina Dukung Pernyataan Gibran Soal Larangan Truk Tambang Gunakan Jalan Umum: “Harus Diperkuat Regulasi Resmi”

0

Loading

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Evelina, menyambut positif pernyataan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait pelarangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang rentan seperti Kabupaten Paser.

Gibran sebelumnya menegaskan pentingnya penggunaan jalur hauling khusus bagi kendaraan tambang saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser. Menanggapi hal ini, Yenni menyatakan dukungan penuh namun mengingatkan agar wacana tersebut segera ditindaklanjuti dengan dasar hukum yang jelas dan kuat.

“Saya sangat setuju, tapi jangan hanya sekadar wacana. Aturannya harus dibuat secara resmi. Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, tidak akan berjalan maksimal,” ujar Yenni usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Selasa (17/6/2025) yang lalu.

Yenni yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti secara spesifik kondisi jalan umum di Kabupaten Paser, terutama ruas jalan dari Kecamatan Muara Komam menuju Desa Batu Kajang yang dipenuhi tanjakan curam dan tikungan tajam.

Ia mengungkapkan bahwa medan ekstrem di jalur tersebut sudah sering menimbulkan kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan tambang dengan muatan berat.

“Saya pernah ke sana, memang medannya berat dan sangat rawan. Sering sekali terjadi kecelakaan karena kendaraan tambang tidak mampu bermanuver dengan aman. Ini soal keselamatan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yenni juga menyinggung aspek sosial dari persoalan pertambangan, terutama menyangkut keamanan warga. Ia menyinggung kasus pembunuhan warga yang diduga terkait konflik pertambangan di Paser, yang hingga kini belum tuntas secara hukum.

“Persoalan tambang bukan hanya infrastruktur, tapi juga menyangkut keamanan sosial. Saya minta aparat menuntaskan proses hukum secara objektif dan transparan agar tidak ada spekulasi liar,” ujarnya.

Dalam konteks solusi, Yenni menilai bahwa penggunaan jalan hauling milik perusahaan tambang, seperti milik Jhonlin Group, adalah opsi yang realistis dan efektif. Ia menilai pemanfaatan jalur tersebut tidak hanya menyelamatkan warga dari potensi kecelakaan, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Saya dukung sekali. Ini bukan hanya soal keselamatan, tapi juga soal ketenangan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi, termasuk bagi para sopir truk yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini,” jelasnya.

Menurutnya, jalur hauling bisa menjadi solusi jangka panjang asalkan dikelola dengan baik, dan tidak membebani masyarakat sekitar secara sepihak.

Sebagai penutup, Yenni mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi resmi yang mengatur penggunaan jalur hauling. Menurutnya, keselamatan publik tidak boleh lagi dipertaruhkan hanya karena keterlambatan dalam pembuatan kebijakan.

“Pemerintah pusat dan daerah harus segera duduk bersama. Kita butuh aturan yang jelas, detail, dan bisa ditegakkan agar tidak ada lagi korban jiwa di jalanan,” pungkasnya. (ADV).