Beranda ekonomi Hutang Jamkesda Dibayar Sebagian Lewat APBD Perubahan

Hutang Jamkesda Dibayar Sebagian Lewat APBD Perubahan

0
Salah satu Puskesmas Pembantu (Pusban) di Kutim yang perlu perhatian, namun pembangunan infrastruktur lainnya seperti jalan juga tidak kalah pentingnya.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/8)
butuh Utang Pemkab Kutim untuk program Jamkesda yang dikelola Dinas Kesehatan, dipastikan akan dibayat sebagian pada tahun anggaran 2015 ini. Penegasan itu dijelaskan Kepala Bappeda Suprihanto. “Pada APBD Perubahan untuk pembayaran utang program Jamkesda dibayar sebagian, sisanya akan dialokasikan pada tahun anggaran 2016,” terang Suprihanto.
Dalam keterangan persnya, Suprihanto menyebutkan anggaran perubahan sebesar Rp500 miliar diplot untuk beberapa kegiatan seperti Pilkada yang digelar 9 Desember mendatang, selain itu menuntaskan pembayaran proyek multi years, pembangunan untuk Teluk Pandan dan Sangatta Selatan yang sudah 5 tahun “puasa” mendapat alokasi dana pembangunan.
Suprianto mengakui karena keterbatasn dana, pelunasan utang di beberapa RS termasuk RSU Kudungga terkendala. Suprihanto mengakui kendala yang terjadi Tim Anggaran kerap kesulitan mendapatkan angka akurat dari Dinas Kesehatan Kutim terhadap utang dan kebutuhan riil untuk Program Jamkesda.
Seperti di wartakan, Dinkes Kutim memiliki hutang Jamkesda sebesar Rp8 miliar di sejumlah RSU termasuk RSU Kudungga Sangatta. Utang yang ada, menurut Kadis Kesehatan Aisyah bisa membengkak karena tunggakan yang terjadi perhitungannya hingga pertengahan Juli lalu. “Hutang tersebut tidak dapat dibayarkan karena Dinkes terus diberikan anggaran yang minim yakni 2,7 persen dari APBD Kutim termasuk pada tahun 2015 yang nilainya lebih dari Rp3 Triliun. Padahan seharusnya pemerintah memprioritaskan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari nilai APBD yang ada,” sebutnya.
Terhadap alokasi anggaran yang ada, Suprihanto mengakui masih rendah untuk Dinas Kesehatan namun dinas yang mengurusi kesehatan masyarakat ini menempati posisi tiga besar dari puluhan SKPD yang ada. (SK-02/SK-03/SK-11)