SANGATTA,Suara Kutim.com
Meskipun Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak semarak dengan pemilihan legislatif (Pileg), namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim, tetap berusaha agar pemilihan yang diikuti dua kandidat yakni Jakowi – JK dan Prabowa- Hatta, berjalan lancar, aman dan tidak ada pelanggaran.
Namun, masalah kampanye hitam yang kerap terjadi dan menimpa kedua kandidat patut diwaspadai karena bisa berimbas ke daerah, terutama pada pendukung Capres dan Cawapres militan.
Suasana Diskusi di Kantor Panwaslu Kutim |
Kesimpulan itu, terangkum dalam dialog santai antara Panwaslu, Kesbangpol dan Polres Kutim dengan awak media. “Kami ingin, proses Pemilu legeslatif dikaji lebih mendalam terutama seputar peran Panwaslu dalam menegakan proses pelanggaran Pemilu,” kata Ketua Panwaslu Andi Mursalim.
Dialog yang kali pertama digelar Panwaslu sebagai bentuk untuk mencari formula agar Panwaslu lebih berperan, dibahas berbagai persoalan terutama berkaitan dengan pelanggaran di Pemilu.
Sekretaris Badan Kesbangpol Syahrir mengakui proses setiap tahapan Pemilu legeslatif lebih “rawan” namun bisa diatasi dengan kesigapan semua pihak terutama Panwaslu.
Sementara, Iptu Arifin dari Polres Kutim mengakui, penegakan hukum selama Pemilu harus melalui Panwaslu dengan proses waktu terbatas. Sedangkan, Kabid Idiologi, Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Kesbangpol, Syafranuddin, menyebutkan adanya kasus Pemilu Pileg di Kutim tiada lain karena peran Panwaslu, Gakumdu serta aparat hukum yang sama-sama ingin menciptakan Pemilu yang luber. “Jangan dikira di daerah lain aman tidak ada pelanggaran,” ujar pria yang biasa disapa dengan Ivan ini.(SK-02)