SANGATTA,Suara Kutim.com (19/10)
Penyebab terbakarnya minibus Nopol KT 2342 BP yang dikemudikan Mus – warga Gang Buntu Sangatta Utara diduga kuat akibat kebocoran pada tangki BBM yang sudah dimodifikasi.
Namun yang menjadi pertanyaan jajaran Polres Kutim, alasan Mus tetap melaju ke arah Sangatta Lama meski mengetahui kendaraannya sedang terbakar. “Benar-benar jadi pertanyaan besar, kenapa mobil yang sudah berasap dan kuat sedang berapi tetap saja jalan tanpa mempertimbangkan keselamatan diri,” uja Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko.
Disinggung apakah Mus –takut perbuatannya sebagai pengetap ketahuan sehingga berupaya melarikan mobilnya secepat mungkin hingga didamkan di kediamannya, kapolres belum bisa memberikan keterangan. “Hasil sementara ada dugaan tangki yang ada sudah dirubah, apakah memang untuk mengetap atau tidak perlu penyelidikan mendalam sementara pengemudinya masih belum bisa dimintai keterangan karena sedang dalam perawatan akibat luka bakarnya yang serius,” beber kapolres, Senin (19/10) petang tadi.
Kepada Suara Kutim.com, ia menilai tindakan Mus tetap memacu kendaraannya meski sudah terlihat asap tebal dan ada kilatan api sebagai tindakan yang berbahaya pasalnya bisa saja Mus yang dalam keadaan panik menabrak pemakai jalan lainnya terlebih-lebih ruas jalan Yos Sudarso di pagi hari merupakan ruas teramai. “Syukur saja, akibat kelalaian Mu situ tidak ada korban lain yang terkena, padahal jika ia bertahan sekitar SPBU bisa saja alat pemadam kebakaran di SPBU digunakan untuk memadamkan api,” kata Kapolres.
Seperti di wartakan, seusai mengisi BBM di SPBU Jalan Yos Sudarso II Sangatta, minibus yang dikemudikan Mus tiba-tiba mengeluarkan asap tebal dari bagian belakang. Peristiwa yang terjadi Senin (19/10) pukul 07.00 Wita itu membuat warga geger, bahkan ada yang berusaha menjauh namun terhambat banyaknya kendaraan.
Namun upaya “pelarian” Mus dihetikan anggota Satlantas Polres Kutim di persimpangan empat Sangatta – Bontang, ketika dilakukan pengamanan ternyata Mus sudah terbakar sehingga diantar ke RS Prima PKT yang berjarak lenih kurang 500 meter. (SK-03/SK-12)