SANGATTA,Suara Kutim.com (29/12)
Polres Kutai Timur (Kutim) mencatat 47 orang tewas di jalan akibat kecelakaan lalulintas yang berjunlag 91 kasus. Berdasarkan catatan Satlantas Polres Kutim, dari 91 kasus terdapat 58 orang mengalami luka berat, 27 luka ringan sedangkan kerugian material Rp 1,2 M.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Lantas AKP Ramadhanil, Selasa (29/12) menyebutkan kecelakaan lalulintas pada tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun 2014 lalu yang hanya mencapai 52 kasus. Sementara daerah yang rawan terjadi kecelakaan ada di dua wilayah yakni jalur utama Yos Sudarso Kecamatan Sangatta Utara dan jalur poros Sangatta – Bontang dan Bontang – Samarinda yang masuk dalam Kecamatan Teluk Pandan.
Secara rinci disebutkan, kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan sebanyak 90 unit, sedangkan roda 4 sebanyak 25 unit dan kendaraan roda 6 sebanyak 48 unit. Yang memprihatinkan, kecelakaan yang melibatkan pelajar sebagai pelaku sebanyak 17 orang dan pelajar sebagai korban sebanyak 29 orang. “Pelajar ini kebanyakan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena berusia dibawah 15 tahun,” terang kapolres.
Kapolres mengakui, faktor utama terjadinya kecelakaan lalulintas di Kutim selain kelalaian pengendara termasuk yang ugal-ugalan atau balapan liar dijalan-jalan padat kendaraan, penyebab lainnya akibat kondisi jalan yang kurang baik diantaranya poros Bontang-Sangatta yang masih ada beberapa titik yang rusak berat, Sangatta – Sangkulirang sementara Sangatta – Muara Wahau baik melewati Rantau Pulung atau Bengalon relatif mulus namun kurang rambu-rambu.(SK-03/SK-15)