Beranda kutim Areal Dituntut Tidak Masuk Kawasan Tambang

Areal Dituntut Tidak Masuk Kawasan Tambang

0

Loading

Seorang anak warga Basab di Matirowali sedang belajar

SANGATTA,Suara Kutim.com
     Kawasan pertanian yang digadang-gadang milik warga Segading Kecamatan Bengalon, ditegaskan Yorden A dari External PT KPC tidak termasuk dalam kawasan pengembangan pertambagan PT KPC, namun ia membenarkan kawasan pemukiman Segading bagian dari areal kawasan penambangan namun tidak menjadi lokasi inti. “Kami belum pernah mengetahui jika kawasan pemukiman di Dusun Segading merupakan areal yang dijadikan areal tambang, namun berada di dua areal benar,” sebut Yorden.
     Bersama Wawan dari Humas KPC areal Bengalon, ia menyebutkan Segading merupakan kawasan resetlemen bagi Dayak Basab oleh Kementrian Sosial. “Sepengetahuan saya, warga Segading merupakan resetlemen yang dilakukan Kemensos, karenanya ada warga Segading yang akan dilibatkan dalam resetlemen di Matirowali seperti trauma namun ketika melihat keadaan di dilokasi baru mereka menyenangi,” ujar Yorden.
            Kedua petinggi KPC ini mengakui adanya tuntutan sejumlah warga Segading seperti Pasek mantan Kades Keraitan, Gagao Kepala Adat serta beberapa warga lainnya, agar lahan mereka dibayar merupakan tuntutan baru muncul.
            Menurut Wawan, kawasan yang dimintai untuk diganti oleh sebagian warga Segading berada di luar areal tambang KPC. Sementara, resetlemen ke Matirowali merupakan upaya untuk menyelamatkan warga Segading dari berbagai hal yang muncul akibat berada di sekitar lokasi tambang. “Lokasi Matirowali memang ditata dengan desain yang pantas untuk sebuah pemukiman yang pantas, karenanya rumah yang dibangun jauh lebih baik dari rumah bagi warga transmigrasi,” beber Wawan.
            Dalam percakapan dengan wartawan di selasar SD Filial 013 Keraitan, Wawan dan Yorden menyebutkan jika areal Resetlemen Segading diganti nilainya jauh lebih kecil ketimbang areal yang disedikan KPC di Matirowali. “Pola yang diterapkan KPC ini artinya ingin tetap menghargai dan menghormati budaya adi luhung yang ada di Suku Dayak Basab, karenanya di areal Matirowali sedang dibangun balai adat yang sesuai dengan harapan warga Basab,” ujar Yorden seraya menambahkan kawasan Matirowali rencananya dikembangkan sebagai kampung budaya di Bengalon.(SK-02)