Bupati Isran Noor |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Sebagai pemimpin dan orang tua bagi warganya, Bupati Kutim Isran Noor bersedia memaafkan Haris – warga Sangkima. Haris sebelumnya diadukan ke polisi karena telah menghina orang nomor satu di Pemkab Kutim ini melalui media sosial Facebook.
Tindakan Bupati memaafkan Haris, karena Haris telah meminta maaf baik secara lisan maupun secara tertulis pada Isran, bulan lalu. Kabag Humas Setkab Kutim Muhtar, kepada wartawan, Senin (s8/4) siang di Media Center (MC) Pemkab Kutim mengatakan, kesediaan Isran Noor mencabut laporannya di Polres karena Haris telah meminta maaf. “Permintaan maaf itu dikirim melalui surat ke Pak Bupati, setelah membaca surat itu, beliau bersedia memaafkan Haris dengan catatan Haris sungguh-sungguh mengakui kesalahanya, termasuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Muhtar seraya menyebutkan kasus di Polres Kutim sudah dicabut.
Seperti diketahui, Bupati Isran Noor melaporkan Haris ke polisi karena mencemarkan nama baiknya di media sosial facebook dikomunitas Forum Peduli Kutai Timur. Dalam komunitas itu, Haris menulis kata-kata kotor, menanggapi keterangan bupati di media nasional yang menyatakan di Kutim tak ada orang miskin.
Melalui pejabat Kabag Humas, pada (10/3) Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten se Indonesia ini melapor ke Polres Kutim.
Terpisah Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menegaskan mencabut pekara di polisi merupakan hak pelapor berbeda dengan kasus yang memang harus dilakukan penegakan hukum. “Jika memang Pak Isran mencabut, tak ada masalah namun polisi akan menghentikan pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata kapolres.(SK-02)