Sebuah areal perkebunan kelapa sawit di Kaliorang |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Persoalan RTRW Kutai Timur (Kutim) yang sudah lama “bermalam” di DPRD Kutim diharapkan Gubernur Awang Faroek Ishak segera diselesaikan karena berpengaruh dengan RTRW Kaltim serta masalah alokasi anggaran baik APBD Kaltim maupun APBN.
Ketika bertandang ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaubun, Minggu (27/4) siang, mantan Bupati Kutim ini mengingatkan Pemkab dan jajaran DPRD Kutim akan pentingnya RTRW bagi sebuah daerah. “Pemilu sudah lewat, hendakanya RTRW segera dituntaskan agar bisa memberikan manfaat besar bagi daerah serta penuntasan pembangunan daerah terutama di Kutim,” kata pria yang saat Pilkada lebih dikenal dengan panggilan AFI.
Dalam pertemuan yang dihairi Wabup Kutim Ardiansyah Sulaiman serta sejumlah pejabat Pemkab Kutim lainnya, ia menaruh harapan wakil rakyat Kutim lebih peduli dengan masalah RTRW.
Persoalan RTRW Kutim yang sudah dilakukan berbagain kajian sehingga dituangkan dalam Raperda Perubahan RTTW itu, sudah lama disampaikan Pemkab Kutim ke DPRD. Namun, beberapa kali digelar sidang selalu gagal belakangan DPRD hanya sempat menggelar sidang pemadangan umum fraksi yang pada akhirnya menyerahkan sepenuhnya ke Pansus.
Kurang cepatnya anggota DPRD membahas RTRW, sejumlah elemen masyarakat sempat menilai kinerja para wakil rakyat lebih banyak memikirkan kepentingan pribadi dan partai. Dalam beberapa media sosial, kritikan pedas terlontar kepada 30 wakil rakyat Kutim yang berkantor di sebuah gedung megah.(SK-02)