Anggota DPRD Kutim Saat Mengikuti Sidang |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Fraksi di DPRD Kutai Timur (Kutim) tetap berjumlah 5 meski ada penambahan jumlah anggota dari 30 menjadi 40. Namun, tiga Parpol dipastikan akan menjadi fraksi tersendiri yakni Partai Golkar, Demokrat dan PPP. Dalam ketentuan, pembentukan fraksi ditetapkan 15 persen dari alokasi kursi.
Pada Pemilu 2009, DPRD Kutim hanya dihuni 30 orang pilihan yang menjadi wakil rakyat terhormat. Namun, yang tergabung dalam fraksi utuh ada dua yakni Golkar dan Demokrat masing-masing jumlah 5 orang, selebihnya 20 orang tergabung dalam fraksi gabungan yakni Fraksi PDK, Fraksi Persatuan Kebangsaan Kedaulatan Sejahtera serta Fraksi Amanat Keadilan Demokrasi.
Sejak Agustus mendatang, komposisi fraksi akan berubah yakni tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. “Nantinya terbalik dari komposisi hasil Pemilu Dua Ribu Sembilan,” terang Sekwan Arif Yulianto seusai sidang Paripurna DPRD Kutim, Kamis (24/4).
Dalam perhitungan akhir KPU Kutim, Demokrat dan Golkar sama-sama mendapatkan 7 kursi sementara PPP mendapat 6 kursi. Kemudian PDI P yang berjuang menjuang menjadi satu fraksi hanya mengumpulkan 5 kursi, kemudian Nasdem dan Hanura sama-sama mendapat 3 kursi, sedangkan Gerindra mengumpulkan 4 kursi. Sedangkan PKS mendapat 2 kursi, kemudian PKB dan PAN serta PKPI sama-sama mendapat 1 kursi.
Dengan komposisi yang ada, ada kemungkinan PDI Perjuangan akan bergabung dengan Nasdem dan Hanura membuat satu fraksi tersendiri, kemudian fraksi gabungan lainnya diperkirakan terdiri PKS, PKB, PAN dan PKPI dan Gerindra yang berjumlah 9 orang. “Karena banyaknya anggota kemungkinan ada penambahan komisi,” terang Arif.(SK-03)