![]()
Samarinda – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang membahas penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 kembali diwarnai interupsi. Kali ini, giliran Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Abdulloh, yang menyoroti absennya dokumen tertulis laporan pertanggungjawaban bagi anggota dewan.
Dalam interupsinya pada Kamis (12/6/2025) di Gedung B DPRD Kaltim, Abdulloh meminta agar laporan tidak hanya disampaikan secara lisan. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak seharusnya hanya menjadi “pendengar setia” tanpa memiliki salinan resmi yang bisa dipelajari.
“Ini kan laporan pertanggungjawaban APBD. Sebaiknya, barangkali, anggota DPRD peserta rapat ini bukan hanya menjadi pendengar setia, tetapi harus ada diberikan salinan juga untuk bisa dipelajari. Ini kan bukan hafalan ya, tetapi APBD,” ujarnya dengan nada serius.
Menurutnya, isi laporan APBD yang kompleks dan penuh angka memerlukan kajian mendalam agar setiap fraksi bisa menyusun pandangan umum secara tepat. Ia menilai ketiadaan dokumen membuat tugas legislator menjadi tidak optimal.
“Angka-angkanya ini kan susah dihafal. Sehingga mestinya, Pak Tenaga Ahli, kami diberikan salinan-salinan itu sebelum rapat paripurna dimulai agar anggota dewan juga bisa mempelajari dokumen ini untuk nanti dalam pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi,” tambah Abdulloh.
Interupsi tersebut langsung ditanggapi oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Ia mengakui kekurangan dalam mekanisme distribusi dokumen dan berjanji akan membenahi hal tersebut di agenda selanjutnya.
“Nanti kita atensikan terkait salinan untuk dibagi sebelum paripurna ke seluruh anggota DPRD. Kita akan perbaiki,” jawab Ekti, yang juga berasal dari Fraksi Gerindra.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh 31 anggota dewan, serta dua pimpinan lainnya, Ananda Emira Moeis dan Ekti Imanuel. Pihak eksekutif diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno.
Dengan munculnya sorotan terhadap teknis administrasi dalam forum resmi ini, DPRD Kaltim diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembahasan anggaran dengan menyediakan dokumen secara transparan dan tepat waktu. (ADV).






