SANGATTA (19/12-2017)
Agus Aras – anggota DPRD Kutim tidak bisa menutup kedongkolannya kepada PT Indominco Mandiri (IM). Ia meminta, pimpinan DPRD Kutim untuk mempertimbangkan kerap tidak hadirnya manajemen PT IM, saat diundang DPRD Kutim. “Ini sudah kesekian kalinya, PT Indominco Mandiri tidak memenuhi undang dewan, tapi jika sebelah (Pemkab,red) yang mengundang mereka datang,” ujar Agus Aras saat berlangsung hearing dengan Kepala Adat Besar Kutai di Sangatta dengan sejumlah perusahaan.
Berdasarkan undangan DPRD Kutim, dalam hearing yang digelar di Kantor DPRD Kutim selain Bupati Kutim yang diundang, terdapat 3 perusahaan juga diundang yakni PT Indexim Coal, PT GAM, serta PT Indominco Mandiri dan Forum Stake Holder CSR Kutai Timur, diungakapkan usulan penutupan sudah disampaikan ke Bupati Ismunandar.
Politikus Partai Demokrat yangjuga Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutim, menilai ketidakhadiran manajemen PT IM patut menjadi perhatian. “Kita mengundang mereka untuk mengetahui sejauh mana kegiatan CSR mereka, apakah sudah menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar operasinya jangan sampai mengeruk tambangnya di Kutim, CSR ke daerah lain,” ujar Agus Aras seraya berharap pimpinan DPRD mengagendakan kembali pertemuan dengan PT IM.
Agus mengakui selama ini dewan kesulitan mendapatkan realisasi CSR di Kutim, pasalnya tidak ada data yang disampaikan perusahaan maupun Forum CSR dan Pemkab Kutim. Ia mengaku sependapat dengan Abdal Nanang sebagai Kepala Adat Besar Kutai di Sangatta, meminta hearing dengan DPRD guna mengetahui pelaksanaan CSR. “Kami mengapresiasi dengan permintan Pak Abdal Nanang sebagai Kepala Adat Besar Kutai yang meminta hearing, jika tidak demikian dewan tidak tahu bagaimana CSR dilaksanakan masing-masing perusahaan, selain itu jangan sampai CSR tidak jelas peruntukannya karena dana CSR hak rakyat,” tandasnya.(SK12)