SANGATTA (11/7-2019)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2018 hingga akhir tahun tersisa Rp24,3 M. Ini tertera dalam Raperda LPj APBD Tahun 2019 yang disetujui DPRD Kutim, Rabu (10/7) kemarin.
LPj yang diterima DPRD Kutim, disebutkan pendapatan Kutim pada tahun 2018 mencapi Rp3,159 triliun, dengan belanja sebesar Rp3,166 triliun sehingga mengalami defisit Rp7,6 M. Dalam rapat yang dipimpin Mahyunadi – Ketua DPRD Kutim, alokasi anggaran untuk pembiayaan yang sempat dialokasikan Rp31 M batal digunakan.
Sedangkan APBD Kutim Tahun 2018 setelah dilakukan perubahan pendapatan ditargetkan Rp3,7 triliun, namun terealisasi Rp3,1 Triliun. Sementara belanja ditargetkan Rp4,070 Triliun namun realisasinya Rp3,1 Triliun.
Sedangkan asset Pemkab Kutim pada tahun 2018 mencapai Rp9,3 Triliun, kemudian kewajiban Rp721,7 Miliar dan jumlah ekuitas dana Rp8,6 Triliun. Berdasarkan laporan pansus, pada awal tahun 2018, Pemkab Kutim mempunyai saldo kas Rp33 miliar, kemudian arus kas bersih dari aktivitas operasional mencapai Rp835,4 miliar, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp843, 1 miliar, arus kas berish dari aktivitas pendaaan diketahui tidak ada, arus kas bersih dari aktivitas transitoris kurang Rp1 miliar namun saldo kas hingga 31 Desember 2018 mencapai Ro24,3 miliar.
Raperda LPj APBD Tahun 2018 yang diterima bulat oleh anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2014 ini, ditanda-tangani Bupati Ismunandar bersama Ketua DPRD Mahyunadi serta Yulianus Palangiran ebagai wakil ketua, disaksikan Wabup Kasmidi Bulang.(SK11)