Beranda kutim Akhirnya Raperda Sekretariat KORPRI Disetujui

Akhirnya Raperda Sekretariat KORPRI Disetujui

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Setelah lebih 4 tahun mengendap di dewan,akhirnya Raperda pembentukan Sekretariat KORPRI Kutai Timur (Kutim) di masa akhir tugasnya, para wakil rakyat di DPRD Kutim merestui dijadikan Perda.
            Kesepakatan para wakil rakyat itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digarap merathon, Rabu (24/7). Dengan agenda pembacaan laporan Pansus oleh Hatta sebagai juru bicara pansus, Ketua DPRD Alfian Aswad sebagai pimpinan sidang langsung menawarkan kepada anggota dewan yang hadir untuk disetujui menjadi Perda.
            Dengan suara yang cukup terdendengar, para anggota dewan yang hadir sebagian besar tanpa tanda sebagai anggota dewan yang kerap dikenakan didada kiri, merestui. Ketua DPRD Alfian Aswad, mengakui pembahasan tentang Raperda Sekretariat KORPRI cukup lama karena ada perbedaan pendapat. “Memang kita akui ada perbedaan antara Sekretariat KORPRI sebagai organisasi pegawai negeri sipil dengan organisasi lainnya,” aku Alfian Aswad.
            Alfian berharap, ditetapkan Raperda Sekretariat KORPRI, peran organisasi PNS ini lebih maksimal terutama dalam upaya memberikan perlindungan hukum kepada PNS bermasalah serta meningkatkan kesejahteraan anggota. “Harapan disetujui Perda Sekretaria KORPRI, paling tidak organisasi itu lebih eksis dalam memberikan peran kepada anggotanya yang tiada lain PNS di lingkungan Pemkab Kutim,” harap Alfian.

            Asisten Administrasi Setkab Kutim, Edward Azran yang hadir mewakili Bupati Isran Noor menyampaikan penghargaan kepada dewan yang akhirnya dapat memahami usulan Pemkab Kutim akan pembentukan Sekretariat DPRD Kutim. “Dibutuhkannya Sekretariat KORPRI tiada lain untuk lebih memaksimalkan peran dan fungsi KORPRI sebagai organisasi PNS,” ujar Edward Azran dalam sidang yang dihadiri sejumlah pejabat itu.(SK-05)