Salah satu sudut wilayah di Kaliorang |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Usulan DPRD Kutim periode 2009-2014 terhadap pembentukan Kabupaten Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran,Karangan, Kaliorang dan Kaubun) ditegaskan Wakil Ketua DPRD Alfian Aswad, terus berlanjut sesuai aspirasi masyarakat.
Kepada wartawan yang menyambanginya beberapa hari lalu, Alpian menyebutkan pembentukan Kabupaten Sangsangka merupakan salah satu jawaban anggota dewan terhadap keinginan warga Kutim pesisir selama ini. “Kini sedang digarap kajian akademisnya oleh beberapa perguruan tinggi diantaranya Universitas Mulawarman hasil kajian akademis ini nantinya akan menjadi acuan,” ujar Alfian.
Politikus Partai Demokrat asal Dapil V ini, menambahkan, Pemerintah Pusat telah memperketat pemekaran wilayah. “Pemekaran diusulkan semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pembangunan selain itu mempermudah pelayan publik,” ujarnya.
Lebih jauh, Alfian menegaskan kemampuan wilayah Sangsangka untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) tidak diragukan karena sumber daya alamnya masih menjamin meski era kayu telah berlalu. “Kayu memang berlalu, tapi sawit telah berkembang bahkan jauh lebih menguntungkan terbukti banyak desa yang pasca kayu mau redup sekarang bersinar lagi,” beber Alfian seraya menambahkan berdirinya pabrik CPO dan kawasan KIPI Maloy.
Walaupun mengakui tidak terlalu tergesa-gesa, Alfian menargetkan dalam empat tahun kedepan DOB Sangsaka bisa diwujudkan. “Kami melihat Sangsaka memang layak menjadi kabupaten karena memang memberikan manfaat banyak kepada masyarakat, ini dirasakan masyarakat Sangatta setelah di menjadi kabupaten,” kata Alfian Aswad.(SK-02)