SANGATTA,Suara Kutim.com (15/4)
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwiandoko akan menyelesaikan beberapa masalah khusus yang kini ditangani Polres, terutama sengketa tanah dan lahan yang berpotensi menjadi konflik antarmasyarakat.
Kepada wartawan seusai melepas keberangkatan AKBP Edgar Diponegoro, Rabu (15/4) siang, ia menyebutkan permasalahan sengketa tanah memang rumit. “Ketika Pak Edgar bercerita tentang soal sengketa tanah, mengejutkan saya namun masalah itu menjadi perhatian serius agar tidak menjadi bom waktu yang menyebabkan konflik harizontal antar masyarakat,” kata Anang.
Salah satu program utama yang dilakukannya, Anang berencana mengaktifkan dan mendorong kinerja Crisis Center potensi konflik masyarakat yang sebelumnya sudah dibuat oleh Kapolres sebelum dirinya. “Crisis center dipimpin Kabag Ops Polres Kutim, namun hanya untuk intern Polres Kutim. Sedangkan Crisis Center Pemkab Kutim diketuai oleh Assisten Kesra Setkab Kutim. Kedua unsur ini diharapkan bisa bersinergi untuk mengatasi dan mencegah konflik yang bisa ditimbulkan terutama akibat adanya sengketa lahan antar sesama masyarakat,” ungkap Anang.
Meski tidak mengenal lebih dalam tentang Kutim, Anang menjanjikan akan segera mengenali wilayah kerjanya yang melampaui luas Provinsi Jawa Barat. Sebagai pimpinan, ia menaruh harapan jalinan kerjasama antarsatuan dan unit kerja lebih ditingkatkan.
Menurutnya, mustahil keberhasilan bisa dicapai tanpa kerjasama dengan semua unit kerja serta satuan. “Terpenting, anggota Polres Kutim wajib meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(SK-03)