SANGATTA (10/2-2018)
Lahan yang bermasalah di areal KPI Maloy Kaliorang bukan 4 tetapi puluhan, pasalnya banyak lahan yang dibayar dan selesaikan Pemkab Kutim lahan milik orang lain namun penerimaanya bukan pemilik lahan.
Ardian- salah seorang warga Kaliorang kepada Suara Kutim.com menerangkan lahan yang dibebaskan kebanyakan bermasalah termasuk tanam tumbuh. “Masak nipah diganti rugi, sejak saya kecil sampai sekarang nggak pernah ada orang nanam nipah. Nipah itu, tumbuh sendiri,” ungkapnya.
Kenapa lahan di KIPI Maloy bermasalah, ujar Ardiansyah karena ada oknum yang serakah sehingga menghalalkan segala cara dalam menguasi tanah yang ada. Ia mengaku mengetahui persis berapa lahan yang masuk areal perusahaan perkebunan kelapa sawit namun diserahkan ke pemerintah. “Saya tidak heran, ada yang masuk penjara karena korupsi lahan di KIPI Maloy ini karena memang salah dalam prosesnya,” bebernya seraya menyebutkan banyak lahan di kawasan yang dibebaskan Pemkab Kutim milik warga Pulau Miang.
Pria yang mengaku kesehariannya sebagai kontraktor, menilai dalam pembebasan lahan di KIPI Maloy yang mendapat pembayaran panjar justru bukan pemilik lahan. “Kini banyak lahan yang diklaim sudah dibebaskan Pemkab Kutim dipatok kembali pemiliknya, mereka tak pernah menerima pembayaran apapun termasuk panjar tapi dinyatakan lahannya sudah dibayar,” sebut Ardian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, Yusuf Samuel, menyebutkan penyelesaian pembebasan lahan pada kawasan KIPI Maloy Kaliorang, terus berjalan namun ada masalah karena dari lahan yang akan dibebaskan tidak ada surat pendukungnya sebagai kepemilikan sah. Namun, sudah memiliki bukti pembayaran panjar tahap pertama. “Ada empat orang pemilik lahan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah atas kepemilikan lahannya namun yang bersangkutan malah bisa menunjukkan bukti sah pembayaran panjar lahan yang diakui milik mereka,” terang Yusuf. (SK2/SK3)