SANGATTA,Suara Kutim.com (7/5)
Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) diakui Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman membantu pembangunan daerah, terutama Kutim yang kini sedang meningkatkan pembangunan infrastruktur. “Kegiatan TMMD membantu pemkab seperti perbaikan jalan antara Desa Mawai Indah ke Muara Bengkal yang dilakukan TMMD ke 94,” ujar Ardiansyah seusai menghadiri pembukaan TMMD 94 di Batu Ampar, Kamis (7/5).
Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan prajurit yang terlibat TMMD di Batu Ampar Kutm, selalu menyatukan diri dengan masyarakat dan menjadikan tugas kemanggulan sebagai bagian tugas negara yang harus dituntaskan dengan jiwa dan semangat gotong royong.
Dalam amanat tertulis dibacakan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Balikpapan, Kol (Pnb) Zulfahmi saat meresmikan dimulainya TMMD ke 94 di wilayah Kodim 0909 Sangatta di Desa Mawai Indah Kecamatan Batu Ampar, ditegaskan Kasad, TMMD merupakan salah satu peran TNI dalam pembangunan nasional terutama membuka keterisolasian serta meningkatan pembangunan daerah.
Komando Daerah Militer (Kodim) 0909 Sangatta Letkol Inf Ibnu Hudaya sebelumnya dalam laporannya menyebutkan TMMD ke 94 melibatkan TNI, Pemkab Kutim dan masyarakat . Dijelaskan, selama 21 hari kerja ini sasaran utama TMMD melakukan perbaikan jalan antardesa dari Desa Mawai Indah ke Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal sepanjang 4,5 Km.”Perbaikan jalan antardesa ini bertujuan membuka daerah yang terisolir sehingga potensial untuk dikembangkan, mempelancar dan meletakan roda perekonomian rakyat, selain itu membuka usaha tani serta mempermudah akses ke fasilitas pendidikan dan pelayanan publik,” terang Dandim Ibnu Hudaya.
Selain itu, TMMD juga memprogramkan rehab BPU Desa Mawai Indah, Pembangunan pasar masjid, Rehab Gereja serta Rehab Lapangan Volly Ball. Selain kegiatan fisik, dilaksanakan penyuluhan program KB dan Kesehatan, Pertanian dan Peternakan, Pendidikan, Kerukunan Ummat Beragama, LH, Perkebunan, Kehutanan dan Perikanan, Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, Bahaya penyalahgunaan narkoba, Kamtibmas serta pengobatan massal dan bakti sosial.(SK-03/SK-07)