Sangatta (4/5-2020)
Pemerintah Kutai Timur (Kutim), kini bersikap lebih tegas terhadap semua warga pendatang yang masuk ke wilayah Kutim. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kutim akan mulai menerapkan aturan wajib karantina bagi semua warga yang masuk ke wilayah Kutim. Aturan ini tidak hanya berlaku kepada warga pendatang luar daerah yang ingin masuk ke wilayah Kutim, tetapi termasuk kepada warga asli Kutim sendiri yang diketahui usai bepergian dari sejumlah daerah di wilayah Kaltim dan luar Kaltim. Demikian diungkapkan Bupati Kutim, Ismunandar usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Ketua paguyuban dan keluarga adat yang ada di wilayah Kutim, Senin (4/5), di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, Bupati Ismu mengatakan jika saat ini Pemerintah Kutim tengah menyiapkan tempat khusus karantina COVID-19. Rencananya, Bumi Pelatihan dan Percontohan Usaha Tani Konservatif atau BPPUTK Kutim yang ada di kilometer 3 Sangatta Selatan, akan diperuntukkan sebagai tempat karantina bagi warga umum yang masuk ke Kutim. Sementara wadah karantina khusus untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN, disiapkan di Hotel MS Sangatta.
Lanjut Ismu, saat ini Kutim sudah masuk zona merah dalam penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta diduga kuat telah terjadi transmisi lokal atau penularan langsung antara manusia. Walaupun memang area penularan masih dalam lingkup kontak erat terdekat, yakni keluarga dari pelaku perjalanan sebagai sumber awal penyakit. Namun hal ini juga menjadi perhatian serius pemerintah Kutim, jangan sampai nantinya penyebaran dan penularan COVID-19 di Kutim terjadi semakin tidak terkendali dan sporadis, jika tidak ada upaya pencegahan secara masif dan maksimal sejak awal.
Melalui upaya mengkarantina setiap pendatang yang masuk ke wilayah Kutim, saat ini dinilai menjadi salah satu alternatif terbaik dalam upaya upaya pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19.
Tidak hanya menyiapkan wadah atau rumah karantina di wilayah Sangatta, tetapi tampat karantina ini juga disiapkan di masing-masing kecamatan di Kutim. Terutama kecamatan yang memang menjadi akses utama atau jalur perlintasan antar provinsi. Seperti di Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Bengkal yang memang menjadi akses antar kabupaten.(Adv-Kominfo)