Iman Hidayat |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutim tahun 2014 mengalokasikan Rp300 M untuk membangun infrastruktur sekolah yang tersebar di semua kecamatan. Kadis Dikbud Iman Hidayat, Kamis (23/10) menerangkan dana pembangunan infrastruktur sekolah bagian dari dua puluh persen dana pendidikan Kutim yang bernilai Rp600 M lebih.
Lebih jauh Iman menyebutkan, dana yang digelontorkan untuk pembangunan gedung, laboratorium dan fasilitas lainnya. Besarnya anggaran untuk infrastruktur di tahun 2014 karena adanya kewajiban Dikbud dalam pembangunan sumber daya manusia khususnya guru sudah berkurang. “Selama ini ratusan guru mendapat beasiswa untuk mengikuti pendidikan strata satu di Unmul, tahun depan semua guru yang kuliah di UT ditargetkan sudah selesai, karena itu beban untuk peningkatan sumber daya manusia guru makin kecil,” terang Iman.
Terhadap pelatihan bagi guru, diakuinya banyak terkait dengan pemberlakukan kurikulum 2013. “Karena banyak beban pembiayaan berkurang, karena itu Dikbud meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekolah. Ini perlu karena bangunan sekolah merupakan salah satu unsur utama penilaian akreditasi tanpa gedung,” ungkapnya.
Khusus pelatihan guru, Iman menegaskan juga melibatkan guru swasta, karena pelatihan K13 bertujuan untuk peningkatan SDM guru. “Kalau bicara siswa tidak ada lagi swasta dan negeri, karena mereka semua warga Indonesia yang harus mendapat pelayanan yang sama serta mutu pendidikan yang sama,” sebut Iman.
Menyinggung pembangunan sekolah, terutama di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, diakui terus dilakukan dalam lingkup wilayah sekolah. Meskipun ada yang melapor ke polisi, karena membangun. “Saya sampai diperiksa polisi dua kali karena membangun di dua wilayah itu, tapi saya pasrah aja karena apa yang saya bangun itu untuk kepentingan manusia, dan dilakukan di lingkup sekolah kecuali di luar wilayah sekolah baru salah,” katanya.
Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan termasuk lokasi Taman Nasional Kutai. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Balai TNK melarang dilakukan pembangunan meski untik orang banyak terutama yang pembangunan yang dibiayai dari APBD Kutim.(SK-02)