Beranda kutim Bangun Sekolah di TNK, Iman Diperiksa Polisi

Bangun Sekolah di TNK, Iman Diperiksa Polisi

0

Loading

Iman Hidayat
SANGATTA,Suara Kutim.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutim  tahun 2014 mengalokasikan Rp300  M untuk membangun infrastruktur sekolah yang tersebar di semua kecamatan. Kadis Dikbud Iman Hidayat, Kamis (23/10) menerangkan dana pembangunan infrastruktur sekolah  bagian dari dua puluh persen dana pendidikan  Kutim yang bernilai Rp600 M lebih.
Lebih jauh Iman menyebutkan, dana yang digelontorkan untuk pembangunan gedung, laboratorium dan fasilitas lainnya. Besarnya  anggaran untuk infrastruktur  di tahun 2014 karena  adanya kewajiban Dikbud dalam  pembangunan sumber daya  manusia khususnya guru sudah berkurang. “Selama ini ratusan guru mendapat beasiswa untuk mengikuti pendidikan strata satu  di Unmul, tahun depan   semua guru yang kuliah di  UT  ditargetkan sudah selesai,  karena itu beban untuk peningkatan sumber daya manusia guru makin  kecil,” terang Iman. 
Terhadap pelatihan bagi guru, diakuinya banyak terkait dengan pemberlakukan kurikulum 2013. “Karena  banyak beban pembiayaan berkurang, karena itu Dikbud meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekolah.  Ini perlu karena  bangunan sekolah merupakan salah satu unsur utama penilaian akreditasi tanpa gedung,” ungkapnya.
Khusus   pelatihan guru, Iman menegaskan juga melibatkan  guru swasta, karena pelatihan K13 bertujuan untuk peningkatan SDM guru. “Kalau bicara siswa  tidak ada lagi swasta dan  negeri, karena mereka semua warga Indonesia yang  harus mendapat pelayanan yang sama serta  mutu pendidikan yang sama,” sebut Iman.
Menyinggung  pembangunan sekolah,  terutama di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, diakui terus dilakukan dalam lingkup wilayah sekolah. Meskipun ada yang melapor  ke polisi, karena membangun.  “Saya sampai diperiksa polisi dua kali karena membangun di dua wilayah itu, tapi saya pasrah aja karena apa yang saya bangun itu untuk kepentingan manusia,  dan dilakukan di lingkup sekolah kecuali di luar wilayah sekolah baru  salah,” katanya.
Kecamatan Sangatta Selatan dan  Teluk Pandan termasuk lokasi Taman Nasional Kutai.  Dalam beberapa tahun terakhir ini, Balai TNK melarang dilakukan pembangunan meski untik orang banyak terutama yang pembangunan yang dibiayai dari APBD Kutim.(SK-02)