Beranda ekonomi Banjir Samarinda Dinilai Akibat Kebijakan Daerah Sekitar

Banjir Samarinda Dinilai Akibat Kebijakan Daerah Sekitar

0
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi

Loading

Samarinda – “Air tidak mengenal batas teritorial.” Kalimat ini mencerminkan persoalan pelik yang dihadapi Kota Samarinda dalam mengatasi banjir yang terus berulang. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menilai bahwa bencana banjir di kota ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi lingkungan dan kebijakan pengelolaan air di daerah sekitar, terutama Kutai Kartanegara.

Ia menekankan bahwa persoalan banjir di Samarinda sangat kompleks, bukan semata-mata akibat faktor internal kota, melainkan karena kontribusi besar dari aliran air yang berasal dari kabupaten/kota sekitarnya.

“Masalah banjir ini bukanlah masalah yang berdiri sendiri, atau hanya bisa diselesaikan dengan satu pihak saja. Ada banyak faktor yang mempengaruhi, dan salah satunya adalah bagaimana kebijakan pengelolaan lingkungan dilakukan di Kabupaten-Kabupaten sekitar, seperti Kutai Kartanegara,” ujar Darlis di Gedung DPRD Kaltim.

Menurutnya, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek tata kelola lingkungan di wilayah luar Samarinda telah menyebabkan tingginya debit air yang masuk ke kota ini saat musim hujan. Hal itu membuat Samarinda rentan terhadap genangan dan banjir yang meluas.

“Air itu tidak mengenal batas teritorial. Jika terjadi peningkatan volume air di Kutai Kartanegara, air tersebut tidak akan terhenti di sana, ia akan terus mengalir dan memberikan dampak banjir ke Samarinda,” lanjutnya menjelaskan.

Ia juga menggarisbawahi posisi geografis Samarinda yang berada di tengah wilayah Kutai Kartanegara sebagai faktor krusial dalam persoalan ini. Kondisi ini menyebabkan kota menjadi tempat penampungan akhir dari aliran air dari berbagai arah.

Dengan latar tersebut, Darlis menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan banjir. Menurutnya, Pemkot Samarinda tidak bisa sendirian menghadapi tantangan lingkungan sebesar ini.

“Kami ingin menekankan bahwa solusi terhadap masalah banjir ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh Pemkot sendiri. Pemprov Kaltim juga harus hadir dan memberikan dukungan dalam menangani masalah ini,” jelasnya.

Ia mengusulkan sinergi lebih kuat antar pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov Kaltim, termasuk perumusan kebijakan pengelolaan air lintas daerah agar banjir tidak lagi menjadi langganan di ibu kota provinsi tersebut.

Masalah banjir Samarinda, dengan demikian, bukan sekadar permasalahan infrastruktur, tetapi soal komitmen lintas wilayah dalam mengelola alam secara terintegrasi. (ADV).