SANGATTA (1/10-2017)
Musyaffa – Kepala Bappenda Kutim berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 meningkat seirama dengan meningkatnya pendidikan masyarakat serta perjuangan Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmdi Bulang untuk memajukan desa melalui program desa.
Kepada Suara Kutim.com ia menyebutkan saat ini pemerintah pusat menyerahkan 11 sektor yang pajaknya dikelola daerah yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung wallet, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBB P2.
“PBB tetap dipungut walaupun bangunannya terbakar, karena masih ada tanahnya, biar gempa tetap ada fisik bangunannya. Artinya pajaknya tetap bisa ditarik, kecuali bumi-nya hilang,” kata Musyaffa. Pengelolaan PBB P2 diakuinya dilakukan sejak tahun 2014 lalu, namun terkendala data yang belum valid sehingga pemkab kerja keras. Terkait, PBB P3 (Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan) diakuinya masih dikelola pemerinta pusat. “Pemkab telah berulang kali meminta pemerintah pusat bisa melepaskan PBB P3, sama dengan daerah lainnya seperti Kukar,” terangnya.
Kedepan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB P2 tanpa harus datang ke Bapenda, akan digandeng Bank Kaltim dengan penerapan pembayaran melalui ATM. “Sekarang ini, mungkin sistemnya yang perlu disempurnakan seperti pemberitahuan kepada wajib pajak atau masyarakat tidak lagi melalui surat tetapi sms atau email, kemudian mereka cukup membawa kode pembayaran saja ke atm,” ungkapnya.
Namun, ia mengakui tidak semua daerah terjangkau jaringan internet karenanya peran Kepala Desa dan juru pungut diharapkan. Ia menagkui, saat ini juru pungut mendapat kendaraan operasional berupa sepeda motor dan komputer. (SK12)