Beranda hukum Baru 2 Hari Digelar, OZM 2015 di Kutim Menilang 129 Pelanggar UU...

Baru 2 Hari Digelar, OZM 2015 di Kutim Menilang 129 Pelanggar UU Lalulintas

0
Pengendara sepeda motor di Kongbeng dengan bebas melaju di jalan trans kalimantan meski tanpa helm standar dan nomor kendaraan

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/10)

Kasat Lantas Polres Kutim AKP Imam Maladi
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Imam Maladi
Jajaran Satlantas Polres Kutim hingga Sabtu (24/10) sudah menjaring atau menilang 129 pengemudi serta memberikan 14 kali teguran. Kasat Lantas AKP Imam Maladi, menyebutkan Operasi Zebra Mahakam (OZM) 2015 digelar dibeberapa tempat yakni Jalan APT Pranoto, Yos Sudarso, Diponegoro dan Road 9.
Dari operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis (22/10) terjaring 43 oran harus dikenakan tilang serta 5 orang mendapat teguran. Sementara barang bukti (BB) yang diamankan terdiri sepeda motor 4 unit, SIM 9 lembar, STNK 30 lebar.
Kepada Suara Kutim.com, Minggu (25/10) disebutkan pelanggaran muata lebih, parkir tidak pada tempatnya atau di daerah dilarang parkir, TNKB atau Nopol tidak sesuai, STNK, SIM tidak sah, melawan arus, mengemudi tidak wajar. “Operasi Zebra Mahakam selain digelar razia statis juga dilakukan operasi mobil karenanay pengemudi yang terlihat melanggar langsung dikenakan tilang,” terang AKP Imam Maladi.
Disebutkan dalam operasi yang digelar di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara berhasil ditilang 13 orang, Jalan Yos Sudarso 1 sebanyak 10 pelanggaran, Jalan Diponegoro mencapai 15 pelanggaran dan Jalan Road 5 Sangatta arah Bengalon terjaring 5 orang. “Sebelum mengemudikan kendaraan baik roda dua maupun empat, cek kelengkapan surat-suratnya seperti STNK dan SIM namun saat parkir di keramaian STNK dan SIM jangan ditempatkan di kendaraan sebaiknya dibawa,” pesan Imam Maladi seraya menyebutkan operasi terus berlangsung sepanjang hari.(SK-04/SK-11)