Beranda hukum Baru 6 Bulan, Kekerasan Kepada Anak Meningkat di Kutim

Baru 6 Bulan, Kekerasan Kepada Anak Meningkat di Kutim

0

Loading

SANGATTA (27/7-2017)
Kekerasan terhadap anak di Kutai Timur (Kutim) termasuk anak bermasalah, meningkat di tahun 2017. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kutai Timur (Kutim) mendata dalam 6 bulan terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Kutim mencapai 14 kasus. Jika digabung dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan termasuk anak sebagai pelaku tindak pidana, hingga pertengahan tahun ini DP2PA Kutim mencapai 34 kasus.
Kepala Dinas P2PA Kutim, Aisyah, menerangkan keseluruhan kasus kekerasan perempuan dan anak tergolong tinggi dan memprihatinkan. Menurutnya, dibandingkan dengan tahun 2016 lalu terjadi 20 kasus, sedangkan total kasus kekerasan terhadap aperempuan dan anak pada tahun 2016 sebanyak 33 kasus.
“Baru enam bulan, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tindak pidana dan menjadi pelakunya, sudah berjumlah 10 kasus. Data ini sangatlah mengkhawatirkan sekaligus memprihatinkan. Sebab bisa dikatakan jika di Kutai Timur, anak tidak terlindungi haknya baik secara sosial, mental dan fisik,” aku Aisyah.
Data fasilitasi upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan yang sudah ditangani instansinya sejak tahun 2011 hingga tahun 2016, diakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim, mengalami peningkatan signifikan.
Kondisi ini, diakui harus menjadi semua pihak, mengapa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim terus meningkat setiap tahunnya. “Masyarakat dan keluarga mempunyai tanggung jawab besar dan berperan penting dalam upaya mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa ditekan serendah mungkin dan jika bisa tidak terjadi,” sebutnya.(SK3/SK11)