SANGATTA (6/9-2020)
Memasuki hari ketiga pendaftaran, KPU Kutim menerima pendaftaran pasangan Awang Ferdian dan Uce Prasetyo sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2021-2026. Pasangan AFI-UCE ini diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pasangan yang baru meresmikan kebersamaan ini, diterima Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida bersama Handoko, Muhammad Indra – Komisioner KPU, kemudian dari Bawaslu ada Siti Akhlis Muafin yang datang bersama 3 komisioner Bawaslu lainnya serta Rudiansyah dari KPU Kaltim.
Putra Awang Faroek Ishak – mantan Bupati Kutim ini, datang bersama istri demikian dengan Uce Prasetyo. Keduanya didampingi Plt Ketua DPC PPP Iriansyah, Ketua DPC Hanura Hendra serta pengurus DPC PPP Kutim.
Setiba di KPU Kutim, keduanya langsung menyerhakan berkas berupa Formulir B-KWK parpol atau surat pencalonan, B1-KWK parpol atau keputusan DPP parpol tentang persetujuan Paslon, B2-KWK parpol atau surat pernyataan tentang kesepakatan parpol dalam pencalonan, B3-KWK parpol atau surat pernyataan antara Parpol serta menyerahkan surat keputusan pengambilalihan wewenang dalam pendaftaran pasangan calon.
Dari pemeriksaan berkas, ada beberapa berkas yang masih foto copy sehingga diminta segera diperbaiki dengan dalam berkas asli, termasuk surat pengunduran Awang Ferdian sebagai anggota DPD-RI kepada Ketua DPD-RI, serta Uce Prasetyo sebagai anggota DPRD Kutim. “Beberapa berkas yang kurang segera kami sampaikan ke KPU, Insya Allah semua berjalan lancar dan kami bertekad untuk memenangkan Pilkada Kutim,” kata Awang Ferdian setelah menyerahkan berkas.(SK3/SK5)