SANGATTA, Suara Kutim.com
Hotel di Sangatta yang telah melakukan pengolahan limbah sesuai standar baku mutu ternyata baru Hotel Royal Victoria yang berada di Jalan Pendidikan Sangatta Utara. Dalam catatan BLH Kutim, hotel lainnya melakukan pengelolan limbah secara tradisional.
Kepala BLH Kutuim melalui Kasi Penanggulangan Pencemaran Udara dan Sungai, Muhammad Fadli, mengungkapkan BLH melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pengusaha hotel serta rumah makan agar serius melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari tempat usahanya. “Mengubah mindset tak bisa dilakukan dalam tempo singkat, mengingat biaya pembuatan IPAL ini juga terhitung tak sedikit,” akunya.
Fadli mengakui faktor biaya memang menjadi penyebab utama mengapa pengusaha hotel masih enggan melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan baku mutu yang disyaratkan. Namun ia menegaskan soal dana bukan lagi menjadi alasan karena pihaknya akan terus mendorong dan melakukan pengawasan sampai para pengusaha ini mau membuat IPAL meski tergolong sederhana namun tetap sesuai dengan standard. “Ini pernah dilakukan kepada Hotel Royal Victoria yang menjadi satu-satunya hotel berbintang di Sangatta, setelah berjalan setahun kini air limbah yang dihasilkan sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,” aku Fadli.
Disebutkan, kedepan Hotel Royal Victoria dijadikan percontohan untuk pengusaha-pengusaha lainnya sehingga paling tidak dalam berapa tahun lagi seluruh hotel di Kota Sangatta baik yang telah berkategori bintang maupun melati sudah punya IPAL secara mandiri untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya. “BLH ingin pengelolaan lingkungan yang dilakukan Hotel Riyal Victoria bisa memotivasi hotel lain,” harap Fadli.(SK-05)