Beranda hukum Bawaslu dan Panwascam Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu dan Panwascam Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Pemilu

0

Loading

SANGATTA (16/3-2019)

                Menjelang masa kampanye terbuka dan hari pemungutan suara, Bawaslu Kutim meningkatkan koordinasi dengan jajaran Panwascam se Kutim, Jumat (15/3). Raker Teknis (Rakernis) yang digelar di Hotel Royal Victiria Sangatta Utara, dibuka Ketua Bawaslu Andi Mapasiling.

                Rakernis bertemakan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum  DPR,DPD,DPRD, Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 ini diikuti seluruh komisioner Bawaslu serta 36 Panwascam se Kutim.

“Tidak lama lagi, pelaksanaan kampanye terbuka dimulai setelah itu masa tenang, dimana tidak boleh ada lagi kegiatan Caleg dan Parpol peserta Pemilu, karenanya perlu memaksimalkan  potensi yang ada serta  pemenuhan syarat formil dan materil untuk menangani setiap pelanggaran,” pesan Andi Mapasiling.

                Andi mengingatkan semua pelanggaran diupayakan dibuat dokumentasi yang lengkap dan detail, sehingga memudahkan koordinasi dengan Gakumdu. Sementara Budi Wibowo – komisioner bidang pecegahan mengingatkan jajaran Panwascam terus menerus melakukan sosialisasi akan pengawasan Pemilu terutama larangan yang berdampak hukum. “Apabila ada permasalahan dilapangan yang serius, Panwascam segera berkoordinasi dengan Bawaslu,” pesannya.

                Baik Andi maupun Budi sama-sama mengingatkan jajaranya untuk selalu berpedoman UU Pemilu dan aturan dalam melaksanakan tugas. Disebutkan, banyak hal yang kerap dialami selama melaksnakan tugas terlebih di tingkat kecamatan dan desa karena banyak teman atau kerabat yang terlibat dalam Pemilu. “Apapun alasannya, jika ada pelanggaran dan Panwascam membiarkan maka efeknya luas karenanya laksanakan tuga dengan benar berdasarkan UU Pemilu dan aturan yang ada, semua Parpol sudah mengetahui seperti soal money politik yang kabarnya sudah semarak,” pesan Andi Mapasiling.

                Rakernis yang melibatkan Bawaslu Kaltim ini, digelar Bawaslu Kutim selama 3 hari dengan tujuan menyamapakan persepsi Panwascam dalam melaksanakan tugas terutama terkait pelanggaran selama masa kampanye, masa tenang dan pemungutan suara hingga rapat tingkat PPK.(SK11)