Beranda hukum “Bayi Kardus” Diserahkan ke PSPAD Dengan Nama Zulfikar

“Bayi Kardus” Diserahkan ke PSPAD Dengan Nama Zulfikar

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/5)
Bayi malang yang ditemukan Sabtu (23/3) lalu di perumahan karyawan PT KPC, kini menjadi anak negara dengan nama Zulfikar bin Abdullah. Bayi malang ini kini berada di Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD) Samarinda.
Kepala Dinas Sosial Kutim Aji Kifli Oesman menyebutkan Zulfikar kini menanti orang tua, namun untuk mendapatkan Zulfikar harus melalui proses yang panjang. “Sekarang statusnya menjadi anak negara, selama belum ada keluarga yang mengadopsi selama itu Zulfikar menjadi anak negara,” terangnya, Kamis siang tadi.
Seperti diwartakan, keluarga Erwin – warga Desa Swarga Bara dikagetkan dengan adanya bayo dalam kardus. Bayi yang diletakan dalam kardus, membuat Erwin dan keluarganya kaget. Melihat keadaan bayi yang lemah, Erwin langsung melaporkan petugas keamanan lingkungan sehingga sang bayi langsung di bawa ke SOHC kemudian dirujuk ke RSU Kudungga.
Dokter yang menangangi, mengakui kondisi banyi tidak sehat dengan berat badan 1,7 kg sehingga dilakukan perawatan intensif selama 1,5 bulan. “Setelah kondisinya membaik bahkan berat badannya mencapai tiga setengah kilogram, diserahkan RSU Kudungga kepada Dinas Sosial yang selanjutnya diserahkan ke PSPAD Samarinda,” terang Aji Kifli Oesman.
Didampingi Kabid Rehabilitasi Wildaniar dijelaskan untuk proses adopsi bayi malang itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. “Semoga saja dalam waktu tidak lama, Zulfikar diadopsi dan kelak ia menjadi anak yang berbakti kepada bangsa dan negara ini,” ujar Wildaniar.(SK12)