Beranda hukum Berselang Semalam, 2 Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Polisi

Berselang Semalam, 2 Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Polisi

0
Ha dan Da menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/3)
Jajaran Satnarkoba Polres Kutim yang dipimpin AKP Dhadhag Anindito kembali mengukir prestasi dengan mengamankan lagi oknum masyarakat yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. Hanya berselang satu malam, tim Satnarkoba mengamankan Al (28) dan DA (29).
Kepada Suara Kutim.com, Kamis (10/3) petang, Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito menyebutkan, Al ditangkap Rabu (9/3) pukul 23.00 Wita. “Cukup lama mengintai gerak-gerik Al, tim lapangan sempat ragu dengan tergetnya namun melihat kebisaan pengedar sabu akhirnya diyakini Al sedang siap menjual sabu, sehingga ketika diamankan dan digeledah ditemukan tiga poket sabu yang belakangan diketahui seberat 0,88 gram,” terang kapolres.
Penangkapan Al akhirnya mengarah kepada DA yang biasa mangkal di Halte Jalan Pendidikan Sangatta Utara. Di halte yang terletak tidak jauh dari Pos Polisi Lulintas itu, DA menanti pembelinya. “Ternyata benar, ketika diamankan DA masih mengantongi 0,36 gram sabu yang siap dijual,” terang AKP Dhadhag Anindito.
Disinggung apakah ada keterkaitan antara dua tersangka yang diamankan di Gang Rezeki Sangatta Utara, kapolres menandaskan tidak ada namun kedua pasangan mengaku mereka memasarkan dari pedagang Sangatta.
Diakui kedua pejabat di Mapolres Kutim, kemungkinan besar “saudagar besar” sabu ada di Sangatta. Analisa itu, ujar kapolres memperhatikan pola penjualan yang dilakukan beberapa tersangka yang diamankan. “Kami mengharapkan masyarakat ikut membantu pemberantasan Narkoba, sekarang ini Kutim merupakan sasaran empuk bagi pengedar besar karena wilayahnya luas dan sulit terjangkau dengan cepat sementara penyebaran tidak sudah menyebar terutama di perkebunan,” imbuh Kapolres Anang Triwidiandoko.(SK-02/SK-03/SK-14)