SAMARINDA (14/6-2020)
Setelah menerima SK Mendagri terkait pelantikan Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar, Gubernur Kaltim Isran Noor langsung menjadwalkan Senin (15/6) besok, prosesi pengambilan sumpah dan pelatikan digelar.
Chairil Anwar dilantik sebagai Wabup Kukar untuk sisa masa jabatan Tahun 2016-2021, menurut Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, prosesi pelantikan digelar pukul 14.00 Wita di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dengan undangan terbatas namun disebarluaskan melalui Vicon.
“Karena masih pademi Corona, prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan dengan undangan terbatas karena menerapkan protokol kesehatan sementara OPD dan undangan lainya dapat mengikuti melalui Vicon termasuk camat dan kepala desa se Kabupaten Kukar,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5), Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga sisa periode jabatan.
Pemilihan Wabup Kukar ini, dilakukan DPRD Kukar dengan memilih dua calon yakni Djuremi dan Chairil Anwar. Dari pemungutan suara, Chairil Anwar yang banyak pengalaman di birokrasi meraih 40 suara sementara Djuremi yang juga pejabat Pemkab Kutim mendapat 3 suara.
Dalam waktu tidak lama setelah berkas dari Pemkab dan DPRD Kukar diterima Pemprov Kaltim, usulan pengangkatan mantan Plt Bupati Kukar ini dikirim ke Mendagri di Jakarta melalui jasa pos, namun sebelumnya via email. (SK8)