Sangatta. Besarnya kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat, ternyata tidak hanya semata-mata diperuntukkan bagi pembangunan desa. Namun ternyata sebagian dari DD tersebut bisa digunakan dalam upaya menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi di desa tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim), Syafruddin saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemkab Kutim Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 Maret 2020 lalu, di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Perkantoran Pemerintah Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta.
“Tidak bisa dipungkiri, saat ini Kutim masih minim anggaran, terutama dalam anggaran yang berurusan dengan penanganan jika terjadi bencana alam. Beberapa desa di Kutim diketahui memang rentan terhadap bencana alam, seperti banjir dan longsor. Sehingga perlu kiat-kiat khusus dari pemerintah Kutim, agar anggaran kebencanaan ini bisa selalu tersedia,” ujar Syafruddin.
Lanjutnya, dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019, ternyata DD sebagian bisa digunakan atau dialokasikan untuk dana bencana di setiap desa. Sehingga dengan adanya dana yang dialokasikan untuk tanggap bencana ini, jika sewaktu-waktu pada desa tersebut terjadi bencana alam maka desa tidak perlu lagi harus menunggu kucuran dana dari pemerintah daerah. Cukup mengunakan dana kebencanaan yang ada.
“Kami sudah studi banding ke Kabupaten Sleman di Yogjakarta. Di sana, di setiap desa mendapatkan DD yang cukup besar. Namun yang menariknya, setiap desa sudah menyiapkan dana siap pakai yang dialokasikan dari DD masing-masing desa untuk urusan tanggap kebencanaan. Bahkan teknologi yang diterapkan oleh masing-masing desa sudah cukup canggih. Jika terjadi bencana alam, masyarakat tinggal memfoto dan mengupload-nya ke website yang dimiliki BPBD Sleman. Sehingga tidak menungu waktu lama, anggota Tagana (Taruna Tanggap Bencana) dari BPBD setempat langsung turun ke lokasi bencana alam. Pola ini yang kami harapkan bisa dicontoh di Kutim,” ujar Safruddin.
Ditambahkan Syafruddin, memang luasan wilayah Kabupaten Sleman-Yogjakarta tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan satu kecamatan di Kecamatan Bengalon. Namun setidaknya, dengan mengalokasikan dana siap pakai kebencanaan di masing-masing desa melalui DD, maka akan meringankan beban anggaran dari pemkab Kutim.
“Mengingat luas wilayah Kutim yang cukup besar, sehingga jika terjadi bencana alam di sebuah desa, akan memerlukan dana yang tidak sedikit, baik untuk operasional hingga penyediaan logistik bagi korban bencana,”ujarnya.(Adv-Kominfo)