Beranda kutim BPN Sudah Terbitkan Sertifikat KEK MBTK

BPN Sudah Terbitkan Sertifikat KEK MBTK

0
Kondisi jalan yang dibangun di kawasan KIPI Maloy Kaliorang

Loading

SANGATTA (18/1-2019)

Sertifikasi lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) telah diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan belum lama ini, kata BPN Kutim Umar Malabar diserahkan kepada Bupati  Ismunandar.

Bupati Ismunandat mengaku senang selesaianya penerbitan sertifikat lahan di KEK MBTK karena dengan sertifikat semakin  memperlancar proses pembangunan di KEK MBTK yang akan menjadi  menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim.

Kepala BPN Kutim Umar Malabar mengakui sertifikat lahan KEK MBTK seluas 509,496 Ha  masuk dalam wilayah  Kecamatan Kaliorang. Ia berharap, kedepan proses pebangunan kawasan KEK MBTK  lebih mudah dan cepat karena sudah ada kepastian akan lahan yang digunakan.

Umar berharap dengan sertifkat ini, pembangunan dikawasan tersebut otomatis mulai bergerak dan berjalan, termasuk apabila ada pihak ke tiga yang ingin melaksanakan kegiatan di Kawasan KEK MBTK.  “Nantinya, MOU dengan Pemda itu mendasari penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan,  biasanya ada kontribusi yang tertuang dalam perjanjian kontribusi pemasukan ke kas daerah,” sebut Umar belum lama ini ketika ditemui di Kantor BPN Kutim.(SK11)