SANGATTA (18/1-2019)
Sertifikasi lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) telah diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan belum lama ini, kata BPN Kutim Umar Malabar diserahkan kepada Bupati Ismunandar.
Bupati Ismunandat mengaku senang selesaianya penerbitan sertifikat lahan di KEK MBTK karena dengan sertifikat semakin memperlancar proses pembangunan di KEK MBTK yang akan menjadi menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim.
Kepala BPN Kutim Umar Malabar mengakui sertifikat lahan KEK MBTK seluas 509,496 Ha masuk dalam wilayah Kecamatan Kaliorang. Ia berharap, kedepan proses pebangunan kawasan KEK MBTK lebih mudah dan cepat karena sudah ada kepastian akan lahan yang digunakan.
Umar berharap dengan sertifkat ini, pembangunan dikawasan tersebut otomatis mulai bergerak dan berjalan, termasuk apabila ada pihak ke tiga yang ingin melaksanakan kegiatan di Kawasan KEK MBTK. “Nantinya, MOU dengan Pemda itu mendasari penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan, biasanya ada kontribusi yang tertuang dalam perjanjian kontribusi pemasukan ke kas daerah,” sebut Umar belum lama ini ketika ditemui di Kantor BPN Kutim.(SK11)