Beranda hukum Bupati Ancam Cabut Ijin Panti Pijat Yang Sediakan Jasa Plus

Bupati Ancam Cabut Ijin Panti Pijat Yang Sediakan Jasa Plus

0

Loading

SANGATTA,Sura Kutim.com (20/9)
Bupati Kutai Timur Ismunandar berharap aparat kepolisian mengusut penyebaran video syur yang diduga dilakukan oleh salah seorang pekerja di salah satu panti pijat yang ada di Sangatta. Menurut, Ismunandar, video mesum tidak pantas disebarluaskan dalam media sosial yang banyak dilihat orang termasuk anak-anak.
Ditemui seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (20/9), ia menandaskan jika benar pelaku dan lokasi vedoe mesum di Sangatta, pelakunya harus dihukum sesuai UU termasuk UU ITE. Meski demikian, Ismu menandaskan perlu ada kejelasan apakah video yang sudah menyebar ke berbagai pihak itu sudah lama atau baru.
Selain itu, ia menaruh harapan penyelidikan menyentuh apakah video tersebut merupakan benar-benar wanita yang bekerja di panti pijat di Sangatta, termasuk servis plusnya. “Semua itu perlu pendalam lebih jauh, kini Polres Kutim sedang melakukan pendalaman,” terang Ismu.
Lebih jauh, ia menadaskan jika lokasi adegan mesum benar adanya di Sangatta dan diketahui pasti, pemkab akan bertindak tegas yakni mencabut ijinnya. Diakui, selama ini pemkab memberikan ijin murni untuk pijat karenanya setiap kamar tidak boleh pintunya penuh atau permanen.
Warga Sangatta, Sabtu (17/9) heboh dengan beredarnya video syur yang diunggah salah seorang warga di media jual-beli online facebook di Kota Sangatta. Dalam video yang diunggah Sabtu (10/9) terlihat jelas adegan syur yang dilakukan seorang pekerja panti pijat dengan pelangganya.(SK2/SK3)