Beranda hukum Buru Bandar Narkoba, Reskrim Bengalon Temukan Senpi Rakitan

Buru Bandar Narkoba, Reskrim Bengalon Temukan Senpi Rakitan

0
Mu dan ES ketika diamankan di Polsek Bengalon

Loading

SANGATTA (4/2-2019)

                Dua warga Desa Sekurau Bengalon, Senin (4/2) pagi ditangkap jajaran Polsek Bengalon, karena terlibat pengedara sabu, selain itu Mu alias Muk bin Ok (38) dan ES alias Ee bin M RR (25)  juga diamankan karena memikiki senjata api rakitan.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasatreskrim AKP Yuliansyah dan Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah, dan Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Mikael Hasugian Senin (4/2) menerangkan pengkapan Mu dan ES, berdasarkan pengembangan terhadap An – tersangka pengedar sabu di Bengalon.  “Dari pendalaman kasus An, didapat data Mu dan ES terlibat dalam jaringan pengedar sabu yang dilakukan An sehingga dilakukan penyelidikan,” terang kapolres.

                Untuk menemukan Mu dan Es, jajaran  Reskrim Polsek Bengalon  dipimpin Aipda Andi Afrizal melakukan pengintaian beberapa hari, hasilnya Mu dan ES ada dalam rumah. Untuk menangkap keduanya, jajaran Reskrim Polsek Bengalon, harus hati-hati karena lokasinya memungkinkan kedua kabur. “Setelah rumah tersangka dikepung, operasi baru dilakukan namun Mu sempat membuang sabunya namun ketahuan, sementara ES hanya terdiam ketika rumahnya digeledah dan ditemukan senjata api rakitan,” terang Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah.

                Penangkapan yang membuat ES yang tercatat karyawan sebuah perusahaan di Muara Bengkal ini  gemetaran, ditemukan 6 poket  sabu seberat 2,28 gram, 1 buah Dompet Kecil Warna Merah, 2 Unit HP dan uang Rp250 ribu yang diakui Mu  hasil penjualan sabu.

Sementara pada ES, ditemukan 1  Pucuk Senjata Api laras panjang (Senjata Rakitan), 1 Buah Pipet Kaca, 1  Buah Bong, 1  Buah Peluru V2, 1 Buah Hp dan 1  tas ransel warna abu-abu. “Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Bengalon, keduanya sudah resmi menjadi tersangka,” terang kapolres seraya menambahkan setelah menjalani pemeriksaan di Bengalon, keduanya segera dibawa ke Polres Kutim. (SK11)