SANGATTA (31/1-2019)
Camat Kongbeng Furkani menyatakan jika sejumlah barang dan komoditas naik di daerahnya, namun 3 masalah tidak boleh naik yakni penyalahgunaan Narkoba, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat lainnya termasuk pelacuran dan penggunaan miras.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, Furkani menyatakan mendukung tindakan Polsek Kongbeng yang menutup cafe dan warung yang diduga sebagai pelacuran terselubung termasuk minuman keras (Miras).
Menurut Furkani, sumber-sumber penyebab ganguan Kamtibmas harus dibasmi dan tidak boleh berkembang. “Penyakit masyarakat jangan berkembang atau trednya naik di Kongbeng, namun harus ditekan serendah-rendahnya agar masyarakat Kongbeng lebih damai, aman dan tinggi produktifitasnya,” ujar Furkani.
Sebagai kecamatan yang berada di ruas trans Kalimantan, ia mengakui gangguan Kamtibmas bisa terjadi terlebih di Kongbeng banyak jalan perusahaan yang bisa digunakan jalur Narkoba dan penjualan miras.
Terkait perderan Miras dan beroperasinya cafe dan THM yang menyediakan wanita penghibur, ia menandaskan semuanya tidak ada ijin. “Miras itu tidak ada ijinnya, karenanya harus dirazia atau ditertibkan agar tidak meracuni warga Kongbeng yang sebagian besar orang pekerja,” kata pria yang menandaskan mabuk bisa mengurangi semangat kerja karena pengaruh alkohol.
Sementara adanya cafe yang menyediakan wanita penjaja seks atau penghibur, ia menyebutkan menjadi sumber petaka karena bisa menyebarkan penyakit seks menular atau menganggu keharmonisan rumah tangga.
Seperti diwartakan, jajaran Polsek Kongbeng dipimpin Iptu Darmadji sesuai perintah Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, melaukan penutupan sejumlah cafe dan warung menyediakan miras dan wanita penghibur.(SK11)